Core business (
keunggulan indonesia dalam berbisnis )
-
Keunggulan
bisnis diindonesia
-
Kenapa
Keunggulan bisnis diindonesia tidak berkembang
-
Menurut
keunggulan teori : absolut , kompetitif , komperatif .
Core Bisnis atau Bisnis inti dari suatu organisasi dalam
suatu struktural, dimana dimaksudkan untuk mengekspresikan "inti"
bahwa organisasi lebih "utama" sebagai aktivitas.
Kecenderungan
perusahaan dalam pertengahan abad ke-20 untuk mendapatkan perusahaan baru dan
membentuk konglomerat memungkinkan perusahaan untuk mengurangi biaya dana dan
kendaraan investasi yang sama, dan kadang-kadang berikut tren populer di
kalangan manajemen perusahaan berusaha untuk muncul saat ini dan mengesankan
para investor.
Koperasi
merupakan badan usaha bersama yang bertumpu pada prinsip ekonomi kerakyatan
yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Berbagai kelebihan yang dimiliki oleh
koperasi seperti efisiensi biaya serta dari peningkatan economies of scale
jelas menjadikan koperasi sebagai sebuah bentuk badan usaha yang sangat prospekrif
di Indonesia.
Namun, sebuah fenomena yang cukup dilematis ketika ternyata koperasi dengan berbagai kelebihannya ternyata sangat sulit berkembang di Indonesia. Koperasi bagaikan mati suri dalam 15 tahun terakhir. Koperasi Indonesia yang berjalan di tempat atau justru malah mengalami kemunduran.
A.Permasalahan yang dihadapi koperasi di Indonesia
Namun, sebuah fenomena yang cukup dilematis ketika ternyata koperasi dengan berbagai kelebihannya ternyata sangat sulit berkembang di Indonesia. Koperasi bagaikan mati suri dalam 15 tahun terakhir. Koperasi Indonesia yang berjalan di tempat atau justru malah mengalami kemunduran.
A.Permasalahan yang dihadapi koperasi di Indonesia
Secara
umum, ada dua kelompok permasalahan yang dihadapi perkoperasian di Indonesia
yang membuat koperasi di Indonesia menjadi sangat sulit untuk berkembang,
yaitu:
a).Permasalahan yang berasal dari dalam organisasi koperasi
a).Permasalahan yang berasal dari dalam organisasi koperasi
Masalah-masalah
yang timbul karena kelemahan-kelemahan dari segi intern organisasi itu sendiri.
Yang dapat dikatagorikan permasalahan yang datang dari dalam, yaitu:
1.Pengelolaan
sebagian besar koperasi di Indonesia kurang profesional
Hal ini
disebabkan karena sebagian besar para pengurus atau pengelola koperasi tersebut
kurang berpendidikan, keahlian, keterampilan serta wawasan, sehingga si
pengelola kurang tanggap, kurang fleksibel dalam membaca kesempatan serta
peluang-peluang yang ada dan selalu ketinggalan dari Badan Usaha Umum lainnya.
Adanya keterbatasan dana yang membuat koperasi kurang berkembang, sementara
untuk menggunakan orang yang memiliki kualifikasi yang profesional koperasi
kurang mampu untuk membayar gajinya. Dan biasanya, sebagian besar orang enggan
mengambil pekerjaan ini karena faktor imbalannya yang kecil dengan tanggung
jawab yang besar.
Kekurangan
permodalan ini merupakan masalah yang umum sekali yang dihadapi oleh
perkoperasian di Indonesia, dimana hal ini diantaranya disebabkan oleh:
a.Kelemahan
dalam pembentukkan modal sendiri
Hal ini
disebabkan karena usaha koperasi yang kurang berkembang dan SHU (Sisa Hasil
Usaha) yang diperoleh juga kecil
b.Kelemahan
dalam menarik sumber modal dari luar organisasi
Hal ini
karena faktor kepercayaan dan kesadaran masyarakat serta partisipasi masyarakat
yang masih kurang terhadap koperasi. Kekurangpercayaan dan partisipasi ini juga
karena melihat perkembangan koperasi dan usahanya yang sangat lambat
c.Karena
kurangnya inisiatif dan upaya sendiri dalam meningkatkan permodalan, hal ini
karena kebiasaan ketergantungan pada subsidi atau sokongan permodalan yang
berasal dari pemerintah.
3.Kurangnya
efisiensi organisasi dan usaha koperasi
Kurangnya
efisiensi organisasi karena sebagian besar anggota koperasi kurang
berpendidikan, sehingga mengalami kesulitan dalam memberikan petunjuk atau
pengarahan, serta pelaksanaan rapat anggota tidak efektif. Sedangkan, kurang
efisiensinya usaha koperasi karena skala usaha yang kurang berkembang, sehingga
dalam skala usaha yang terbatas tentunya tingkat biaya akan lebih besar.
4.Kurangnya
inisiatif dan upaya sendiri dalam mengembangkan koperasi atau masih lemahnya
sifat kemandirian bagi sebagian besar koperasi di Indonesia, yang disebabkan
oleh faktor kebiasaan yang selalu tergantung pada subsidi, sokongan, ataupun
bimbingan dan perlindungan pemerintah, dimana biasanya koperasi ini dijadikan
oleh pemerintah sebagai penyalur bantuan (subsidi) pemerintah kepada
masyarakat.
5.Tingkat
pendidikan sebagian besar anggota koperasi masih rendah dan bahkan ada yang
tidak berpendidikan atau buta huruf. Kelemahan ini akan menyulitkan bagi
koperasi dalam hal:
a.Memberikan
pengarahan-pengarahan ataupun petunjuk tertulis kepada anggota,
b.Sulit
untuk menyelenggarakan rapat anggota dan penerapan prinsip-prinsip serta sendi
dasar koperasi secara efektif dan optimal.
6.Masih
banyak pengurus koperasi yang mempunyai Tugas Rangkap
Sebagian
besar pengurus masih banyak yang mempunyai tugas rangkap seperti aparat
pemerintah (pegawai negeri),guru, dll. Hal ini dapat menyebabkan pikiran tidak
dapat dicurahkan secara optimal untuk kepentingan dalam pengembangan koperasi.
7.Diverisifikasi
usaha yang kurang berkembang
Disebabkan
karena kurangnya bervariasi, sehingga koperasi hanya terpaku pada hal yang sama
(monoton), kelemahan ini menjadikan usaha koperasi selalu kalah dalam bersaing
dengan badan usaha lain yang diverisifikasi usahanya lebih berkembang.
-
Menurut keunggulan teori : absolut , kompetitif
, komperatif .
1. Teori
Keunggulan Komparatif
Para Ekonom
klasik, khususnya Adam Smith, David Richardo, dan John Stuart Mill, memberikan
kontribusi besar bagi justifikasi ekonomi teoritikal terhadap perdagangan
internasional.
Setiap
Negara mempunyai kekhasan dalam corak dan ragam, serta kualitas dan kuantitas
sumber dayanya, baik kekayaan alam, sumber daya manusia, penguasaan teknologi
dan sebagainya. Perbedaan sumber daya antar Negara mendorong mereka untuk
melakaukan spesialisasi. Kegiatan produksi barang dan kreasi jasa diarahkan
untuk mengeksploitasi kelebihan ayang dimiliki, sehigga dapat dihasilkan barang
dan jasa yang lebih efisien dan bermutu. Barang dan jasa ini akan dimanfaatkan
untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri dan sebagian akan diekspor ke Negara
lain. Sebagai gantinya, akan diimpor barang dana jasa dari Negara lain yang
memiliki keunggulan dalam memproduksi dan menciota barang dan jasa tersebut.
Uraian
singkat diatas merupakan benang merah dari konsep yang diajukan mashab klasik,
yang dikenal dengan teori keunggulan komparatif. Teori keunggulan komparatif
pada dasarnya merupakan perluasan dari teori keunggulan “absolut” yang
dikemukakan oleh Adam Smith,
2. keunggulan absolute merupakan kasus khusus dari dari keunggulan kkomparatif. Menurut teori keunggulan absolute, setiap Negara mampu memproduksi barang tertentu secara lebih efisien daripada Negara lain (dengan kata lain memiliki keunggulan absolute untuk barang tersebut) melalui spesialisasi dan pengelompokan kerja secara internasional (international division of labor).
2. keunggulan absolute merupakan kasus khusus dari dari keunggulan kkomparatif. Menurut teori keunggulan absolute, setiap Negara mampu memproduksi barang tertentu secara lebih efisien daripada Negara lain (dengan kata lain memiliki keunggulan absolute untuk barang tersebut) melalui spesialisasi dan pengelompokan kerja secara internasional (international division of labor).
Perdagangan
diantara dua Negara, dimana masing-masing memilikii keunggulan absolute dalam
produksi barang yang berbeda, akan memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak.
Keunggulan absolute bias diperoleh karena adanya perbedaan dalam factor-faktor
seperti ikllim, kualitas tanah, anugerah sumber daya alam, tenaga kerja, modal,
teknologi atau kewirausahaan (entrepreneurship).
Akan tetapi
dalam perkembangan selanjutnya disadari bahwa perdagangan yang saling
menguntungkan tidak selalu menuntut setiap Negara harus memiliki keunggulan
absolute disbanding mitra dagangnya. Misalnya Negara A memiliki keunggulan
absolute pada produksi kalkulator dan TV disbanding Negara B. Bila semata-mata
diasarkan pada teori keunggulan absolute, maka tidak akan ada perdagangan antar
Negara A dan Negara B. karena jelas saja negar A tidak bersedia membeli barang
apapun dari negar B yang harganya jauh lebih mahal.
Penjelasan
alternatif atas kasus ini adalah teori keunggulan komparatif yang dikembangkan
oleh David Richardo. Menurut teori ini, sekalipun sebuah negar memiliki
keunggulan absolute dalam produksi sebuah barang, tetapi selama nnegara yang
lebih lemah memiliki keunggulan komparatif pada produksi salah satu barang
tersebut , maka perdagangan tetap bisa dilakukan.
Contoh :
Sebaliknya
Indonesia dan Vietnam memiliki keunggulan komparatif dalam upah kerja yang
relative jauh lebih murah dibandingkan upah pekerja di Jepang dan Amerika
serikat. Perusahaan-perusahaan Jepang dan Amerika serikat , oleh karena itu
akan lebih cocok jika bermain di industry pada modal (misalnya industry
otomotif, industry barang- barang elektronik, dan sebgainya). Sementara itu,
perusahaan-perusahaan di Indonesia dan Vietnam akan lebih tepat jika berusaha
di industry padat karya (misalnya industry sepatu, tekstil, garmen, dan
sebagainya).
3. Teori
Keunggulan Kompetitif
Konsep ini
dikembangkan oleh Michael E. Porter (1990) dalam bukunya berjudul “The
Competitive Advantage of Nations”. Menurutnya terdapat empat atribut utama yang
bisa membentuk lingkungan dimana perusahaan-perusahaan local berkompetisi
sedemikian rupa, sehingga mendorong terciptanya keunggulan kompetitif
Sumber : allan's
blog
•http://purwakartakab.bps.go.id/index.php?option=com_content&view=article&catid=49:koperasi&id=99:sejarah-koperasi&Itemid=30
Tidak ada komentar:
Posting Komentar