Kamis, 20 Juni 2013
Wajah perekonomian indonesia
Wajah perekonomian indonesia akan menghadapi kekuatan dan kesempatan bangkit dari keterpurukan dalam hal ini dimana SDM mulai mampu memahami dan menyadari bahwa korupsi akan menyengsarakan bagi masyarakat yang telah memilih nya. Dan akhir-akhir ini di surat kabar dan berita-berita media masa Indonesia telah mencatat beberapa prestasi gemilang. Prestasi yang cukup menonjol adalah nilai IHSG telah menembus angka psikologis dan juga di susul dengan stabil nya ekonomi makro dan menguat nya rupiah atas dollar.
Akan tetapi semua indikator makro ekonomi yang telah dikemukaan di atas memang tidak ada yang menyangkal, bahwa itu semua adalah benar adanya. Akan tetapi, menilai perbaikan ekonomi hanya dari indikator makro sesungguhnya sangat menyesatkan. Semua fakta prestasi itu akan dengan mudah dipatahkan oleh fakta-fakta yang kongkret di lapangan.
Indikator-indikator di sektor riil kondisinya justru sebaliknya. Tingginya tingkat pengangguran dan warga miskin, melorotnya kapasitas industri, semakin banyaknya perusahaan yang bangkrut dan tingkat kesejahteraan ekonomi rakyat yang semakin jatuh.
hal diatas disebabkan karena membludaknya tingkat kelahiran dan pertumbuhan penduduk yang terjadi hanya di suatu wilayah. disebabkan karena adanya ketimpangan dari sistem pembangunan ekonomi yang tidak merata, dan seharus nya dimasa depan kita berharap pemimpin yang lebih baik dari segi intelek dan bijaksana .
Multinasional/corporate Sebuah Agresi
pada wirausahawan
Nama : Dina Fidiasari
Kelas :1eb17
NPM : 22212163
Perusahaan multinasional adalah faktor penting dalam proses
globalisasi. Pemerintah pusat dan daerah sering bersaing satu sama lain untuk
menarik fasilitas MNC, dengan harapan peningkatan pendapatan pajak, tenaga
kerja, dan kegiatan ekonomi. Untuk bersaing, kekuatan politik mendorong ke arah
otonomi yang lebih besar bagi perusahaan, atau keduanya. MNC memainkan peran
penting dalam mengembangkan perekonomian negara-negara berkembang seperti
investasi di negara-negara menyediakan pasar dengan MNC, tetapi menyediakan
lapangan kerja pilihan, multi barang dll
Di sisi lain, ekonom
Jagdish Bhagwati berpendapat bahwa murah negara sumber dan perlindungan
lingkungan dan sosial yang lemah, perusahaan multinasional sebenarnya
'perlombaan ke puncak' daripada perlombaan ke bawah. Sementara perusahaan
multinasional tentu akan melihat beban pajak yang rendah atau biaya tenaga
kerja yang rendah sebagai unsur keunggulan komparatif, Bhagwati sengketa adanya
bukti yang menunjukkan bahwa MNC sengaja menyediakan sendiri peraturan
lingkungan longgar atau standar kerja yang buruk. Sebagai Bhagwati telah
menunjukkan, keuntungan MNC terikat pada efisiensi operasional, yang mencakup
tingkat tinggi standardisasi. Dengan demikian, perusahaan multinasional
cenderung untuk beradaptasi proses produksi di banyak kegiatan mereka agar
sesuai dengan standar yurisdiksi yang paling ketat di mana mereka beroperasi
(ini cenderung menjadi baik Amerika Serikat, Jepang, atau Uni Eropa). Adapun
biaya tenaga kerja, sementara perusahaan multinasional jelas membayar pekerja
di negara berkembang jauh di bawah tingkat di negara-negara di mana
produktivitas tenaga kerja yang tinggi (dan dengan demikian, akan mengadopsi
lebih proses produksi padat karya), mereka juga cenderung untuk membayar premi
atas harga tenaga kerja lokal dari 10 sampai 100 persen. [8] Akhirnya,
tergantung pada sifat dari MNC, investasi di negara manapun mencerminkan
keinginan untuk menengah ke tingkat pengembalian jangka panjang, seperti
membangun pabrik, pekerja pelatihan, dll, dapat mahal. Setelah didirikan di
wilayah hukum, oleh karena itu, MNC berpotensi rentan terhadap intervensi
pemerintah sewenang-wenang seperti pengambilalihan, renegosiasi kontrak
tiba-tiba, penarikan sewenang-wenang atau pembelian lisensi wajib, dll Dengan
demikian, baik daya tawar perusahaan multinasional dan 'perlombaan ke bawah
'kritik dapat dilebih-lebihkan, sementara mengecilkan manfaat (selain
penerimaan pajak) dari perusahaan multinasional menjadi didirikan pada
yurisdiksi. [menurut siapa?]
Jumlah perusahaan multinasional telah meningkat besar dari
7000 pada tahun 1970 menjadi lebih dari 78.000 pada tahun 2006. Apa yang banyak
orang tidak menyadari adalah bahwa rekening perusahaan multinasional selama
lebih dari setengah dari output industri dunia. Nama-nama dari beberapa
perusahaan multinasional terbesar termasuk Wal-mart, General Motors,
Exxon-Mobil, Mitsubishi, dan Siemens. Namun, menurut data dari tahun 2005,
hanya satu dari 200 perusahaan multinasional terbesar yang berbasis di negara
berkembang yang terjadi untuk berbagi perbatasan dengan Amerika Serikat,
Meksiko. [Rujukan?] Statistik ini, antara lain banyak, membantu untuk
menggambarkan merata distribusi TNC. Utara memegang monopoli ketika datang ke
perusahaan-perusahaan besar termasuk perusahaan multinasional dan ini perbedaan
kekuatan terus menciptakan keretakan antara Utara dan Selatan. [9]
Perusahaan transnasional
Sebuah perusahaan transnasional (TNC) berbeda dari MNC
tradisional karena tidak mengidentifikasi diri dengan satu rumah nasional.
Sementara MNC tradisional perusahaan nasional dengan anak perusahaan asing,
[10] TNC tersebar operasi mereka di banyak negara mempertahankan tingkat tinggi
responsif lokal. [11] Sebuah contoh dari TNC adalah Nestlé yang mempekerjakan
eksekutif senior dari berbagai negara dan mencoba untuk membuat keputusan dari
perspektif global daripada dari satu markas terpusat [12].
Kritik multinasional
Artikel utama: Anti-globalisasi dan aktivisme
Anti-perusahaan
Pendukung Anti-perusahaan mengkritik perusahaan-perusahaan
multinasional untuk negara-negara yang memiliki hak asasi manusia rendah atau
standar lingkungan masuk. [13] Mereka mengklaim bahwa perusahaan multinasional
menimbulkan konglomerasi besar yang digabung mengurangi persaingan dan usaha
bebas, meningkatkan modal di negara-negara tuan rumah, tetapi ekspor
keuntungan, mengeksploitasi negara untuk sumber daya alam, upah pekerja batas
', mengikis budaya tradisional, dan menantang kedaulatan nasional.
pi
Nama Kelompok
Amalia rahma putri
(20212686)
Dina Fidya Sari ( 22212163 )
Dinariah Rahmadini (
22212176 )
Putri Wulan Sari Kosnadi (
23209191 )
Machdar Helmi
Universitas Gunadarma Kampus J
Jl. KH Noer Ali, Kalimalang Bekasi (eks Duta Plaza)
KATA PENGANTAR
Puji dan Syukur Penulis Panjatkan ke Hadirat Tuhan Yang
Maha Esa karena berkat limpahan Rahmat dan Karunia-Nya sehingga penulis dapat
menyusun makalah ini tepat pada waktunya. Makalah ini membahas tentang
‘PEREKONOMIAN INDONESIA’ .
Dalam penyusunan makalah ini, penulis banyak mendapat
tantangan dan hambatan akan tetapi dengan bantuan dari berbagai pihak tantangan
itu bisa teratasi. Olehnya itu, penulis mengucapkan terima kasih yang
sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan
makalah ini, semoga bantuannya mendapat balasan yang setimpal dari Tuhan Yang
Maha Esa.
Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari
kesempurnaan baik dari bentuk penyusunan maupun materinya. Kritik konstruktif
dari pembaca sangat penulis harapkan untuk penyempurnaan makalah selanjutnya.
Saya berharap semoga Allah memberikan imbalan yang
setimpal pada mereka yang telah memberikan bantuan, dan dapat menjadikan semua
bantuan ini sebagai ibadah, Amiin Yaa Robbal ‘Alamiin.
Semoga materi ini dapat bermanfaat dan menjadi sumbangan
pemikiran bagi pihak yang membutuhkan, khususnya bagi saya sehingga tujuan yang
diharapkan dapat tercapai, Amiin.
Akhir kata semoga makalah ini dapat memberikan manfaat
kepada kita sekalian.
Pedagangan Antar Negara
Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan
penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud
dapat berupa antarperorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain. Di banyak negara, perdagangan internasional
menjadi salah satu faktor utama untuk meningkatkanGDP.
Meskipun perdagangan internasional telah terjadi selama ribuan tahun (lihat Jalur Sutra, Amber Road), dampaknya terhadap kepentingan ekonomi, sosial, dan
politik baru dirasakan beberapa abad belakangan. Perdagangan internasional pun
turut mendorong Industrialisasi, kemajuan transportasi,globalisasi, dan kehadiran perusahaan multinasional.
Faktor Spesifik
Dalam model ini,
mobilitas buruh antara industri satu dan yang lain sangatlah mungkin ketika
modal tidak bergerak antar industri pada satu masa pendek. Faktor spesifik
merujuk ke pemberian yaitu dalam faktor spesifik jangka pendek dari produksi,
seperti modal fisik, tidak secara mudah dipindahkan antar industri. Teori
mensugestikan jika ada peningkatan dalam harga sebuah barang, pemilik dari
faktor produksi spesifik ke barang tersebut akan untuk pada term sebenarnya.
Sebagai tambahan, pemilik dari faktor produksi spesifik berlawanan (seperti
buruh dan modal) cenderung memiliki agenda bertolak belakang ketika melobi
untuk pengendalian atas imigrasi buruh. Hubungan sebaliknya, kedua pemilik
keuntungan bagi pemodal dan buruh dalam kenyataan membentuk sebuah peningkatan
dalam pemenuhan modal. Model ini ideal untuk industri tertentu. Model ini cocok
untuk memahami distribusi pendapatan tetapi tidak untuk menentukan pola
pedagangan.
Manfaat perdagangan internasional
adalah sebagai berikut.
·
Menjalin Persahabatan
Antar Negara
·
Memperoleh barang yang tidak dapat diproduksi di negeri sendiri
Banyak faktor-faktor yang memengaruhi perbedaan hasil produksi di setiap negara. Faktor-faktor tersebut di antaranya : Kondisi geografi, iklim, tingkat penguasaan iptek dan lain-lain. Dengan adanya perdagangan internasional, setiap negara mampu memenuhi kebutuhan yang tidak diproduksi sendiri.
Banyak faktor-faktor yang memengaruhi perbedaan hasil produksi di setiap negara. Faktor-faktor tersebut di antaranya : Kondisi geografi, iklim, tingkat penguasaan iptek dan lain-lain. Dengan adanya perdagangan internasional, setiap negara mampu memenuhi kebutuhan yang tidak diproduksi sendiri.
·
Memperoleh keuntungan dari spesialisasi
Sebab utama kegiatan perdagangan luar negeri adalah untuk memperoleh keuntungan yang diwujudkan oleh spesialisasi. Walaupun suatu negara dapat memproduksi suatu barang yang sama jenisnya dengan yang diproduksi oleh negara lain, tapi ada kalanya lebih baik apabila negara tersebut mengimpor barang tersebut dari luar negeri.
Sebab utama kegiatan perdagangan luar negeri adalah untuk memperoleh keuntungan yang diwujudkan oleh spesialisasi. Walaupun suatu negara dapat memproduksi suatu barang yang sama jenisnya dengan yang diproduksi oleh negara lain, tapi ada kalanya lebih baik apabila negara tersebut mengimpor barang tersebut dari luar negeri.
·
Memperluas pasar dan menambah keuntungan
Terkadang, para pengusaha tidak menjalankan mesin-mesinnya (alat produksinya) dengan maksimal karena mereka khawatir akan terjadi kelebihan produksi, yang mengakibatkan turunnya harga produk mereka. Dengan adanya perdagangan internasional, pengusaha dapat menjalankan mesin-mesinnya secara maksimal, dan menjual kelebihan produk tersebut keluar negeri.
Terkadang, para pengusaha tidak menjalankan mesin-mesinnya (alat produksinya) dengan maksimal karena mereka khawatir akan terjadi kelebihan produksi, yang mengakibatkan turunnya harga produk mereka. Dengan adanya perdagangan internasional, pengusaha dapat menjalankan mesin-mesinnya secara maksimal, dan menjual kelebihan produk tersebut keluar negeri.
·
Transfer teknologi modern
Perdagangan luar negeri memungkinkan suatu negara untuk mempelajari teknik produksi yang lebih efesien dan cara-cara manajemen yang lebih modern.
Perdagangan luar negeri memungkinkan suatu negara untuk mempelajari teknik produksi yang lebih efesien dan cara-cara manajemen yang lebih modern.
Banyak faktor yang
mendorong suatu negara melakukan perdagangan internasional, di antaranya
sebagai berikut :
·
Faktor Alam/ Potensi
Alam
·
Untuk memenuhi
kebutuhan barang dan jasa dalam negeri
·
Adanya perbedaan
kemampuan penguasaan ilmu
pengetahuan dan teknologi dalam mengolah sumber dayaekonomi
·
Adanya perbedaan
keadaan seperti sumber daya
alam, iklim, tenaga kerja, budaya, dan jumlah penduduk yang menyebabkan adanya perbedaan hasil produksi dan adanya keterbatasan produksi.
·
Adanya kesamaan
selera terhadap suatu barang.
Bentuk-bentuk hambatan
perdangangan antara lain:
·
Kuota. Kuota membatasi
banyak unit yang dapat diimpor untuk membatasi jumlah barang tersebut di pasar dan menaikkan harga.
·
Subsidi. Subsidi adalah bantuan pemerintah untuk produsen lokal. Subsidi
dihasilkan dari pajak. Bentuk-bentuk subsidi antara lain bantuan
keuangan, pinjaman dengan bunga rendah dan
lain-lain.
·
Peraturan
administrasi.
Hambatan perdangan mengurangi efisiensi ekonomi, karena masyarakat
tidak dapat mengambil keuntungan dariproduktivitas negara
lain. Pihak yang diuntungkan dari adanya hambatan perdangan adalah produsen
dan pemerintah. Produsen
mendapatkan proteksi dari hambatan perdagangan, sementara pemerintah
mendapatkan penghasilan dari bea-bea.
Argumen untuk hambatan perdangan antara lain
perlindungan terhadap industri dan tenaga kerja lokal. Dengan tiadanya hambatan perdangan,
harga produk dan jasa dari luar negeri akan menurun dan permintaan untuk produk dan jasa lokal akan berkurang. Hal
ini akan menyebabkan matinya industri lokal perlahan-lahan. Alasan lain yaitu
untuk melindungi konsumen dari produk-produk yang dirasa tidak patut
dikonsumsi, contoh: produk-produk yang telah diubah secara genetika.
Di Indonesia, hambatan perdagangan banyak digunakan untuk
membatasi impor pertanian dari luar
negeri untuk melindungi petani dari anjloknya harga lokal.
Berikut ini beberapa hambatan yang sering muncul dalam
perdagangan internasional.
a. Perbedaan Mata Uang Antarnegara
Mata uang yang berlaku di setiap negara berbeda – beda. Negara yang melakukan kegiatan ekspor, biasanya meminta kepada negara pengimpor untuk membayar dengan menggunakan mata uang negara pengekspor. Pembayarannya tentunya akan berkaitan dengan nilai uang itu sendiri. Padahal nilai uang setiap negara berbeda-beda. Apabila nilai mata uang negara pengekspor lebih tinggi daripada nilai mata uang negara pengimpor, maka dapat menambah pengeluaran bagi negara pengimpor. Dengan demikian, agar kedua negara diuntungkan dan lebih mudah proses perdagangannya perlu adanya penetapan mata uang sebagai standar internasional.
Mata uang yang berlaku di setiap negara berbeda – beda. Negara yang melakukan kegiatan ekspor, biasanya meminta kepada negara pengimpor untuk membayar dengan menggunakan mata uang negara pengekspor. Pembayarannya tentunya akan berkaitan dengan nilai uang itu sendiri. Padahal nilai uang setiap negara berbeda-beda. Apabila nilai mata uang negara pengekspor lebih tinggi daripada nilai mata uang negara pengimpor, maka dapat menambah pengeluaran bagi negara pengimpor. Dengan demikian, agar kedua negara diuntungkan dan lebih mudah proses perdagangannya perlu adanya penetapan mata uang sebagai standar internasional.
b . Kualitas Sumber Daya yang Rendah
Rendahnya kualitas tenaga kerja dapat menghambat perdagangan internasional karena jika sumber daya manusianya rendah, maka kualitas dari hasil produksi(produk) akan rendah pula. Suatu negara yang memiliki kualitas produk rendah akan sulit bersaing dengan barang – barang yang dihasilkan oleh negara lain yang kualitasnya lebih baik. Hal ini tentunya menjadi penghambat bagi negara yang bersangkutan untuk melakukan perdagangan internasional.
Rendahnya kualitas tenaga kerja dapat menghambat perdagangan internasional karena jika sumber daya manusianya rendah, maka kualitas dari hasil produksi(produk) akan rendah pula. Suatu negara yang memiliki kualitas produk rendah akan sulit bersaing dengan barang – barang yang dihasilkan oleh negara lain yang kualitasnya lebih baik. Hal ini tentunya menjadi penghambat bagi negara yang bersangkutan untuk melakukan perdagangan internasional.
c . Pembayaran Antarnegara Sulit dan Risikonya
Besar
Pada saat melakukan kegiatan perdagangan internasional, negara pengimpor akan mengalami kesulitan dalam hal pembayaran. Apabila pembayarnya dilakukan secara tunai maka negara pengimpor akan mengalami kesulitan dan resiko yang tinggi, seperti perampokan. Oleh karena itu, negara pengekspor tidak mau menerima pembayaran secara tunai tetapi melalui kliring internasional atau telegraphic transfer atau menggunakan L/C.
Pada saat melakukan kegiatan perdagangan internasional, negara pengimpor akan mengalami kesulitan dalam hal pembayaran. Apabila pembayarnya dilakukan secara tunai maka negara pengimpor akan mengalami kesulitan dan resiko yang tinggi, seperti perampokan. Oleh karena itu, negara pengekspor tidak mau menerima pembayaran secara tunai tetapi melalui kliring internasional atau telegraphic transfer atau menggunakan L/C.
d . Adanya Kebijaksanaan Impor dari Suatu
Negara
Setiap negara tentunya akan selalu melindungi hasil produksinya sendiri. Mereka tidak ingin hasil produksinya tersaingi oleh hasil peoduksi dari luar negeri. Oleh karena itu, setiap negara akan memberlakukan kebijakan untuk melindungi barang-barang dalam negeri. Salah satunya dengan menetapkan tarif impor.
Setiap negara tentunya akan selalu melindungi hasil produksinya sendiri. Mereka tidak ingin hasil produksinya tersaingi oleh hasil peoduksi dari luar negeri. Oleh karena itu, setiap negara akan memberlakukan kebijakan untuk melindungi barang-barang dalam negeri. Salah satunya dengan menetapkan tarif impor.
Apabila tarif impor tinggi maka produk impor tersebut
akan menjadi lebih mahal daripada peoduk dalam negeri sehingga mengakibatkan
masyarakat menjadi kurang tertarik untuk membeli produk impor. Hal itu akan
menjadi penghambat bagi negara lain untuk melakukan perdagangan.
e . Terjadinya Perang
Terjadinya perang dapat menyebabkan hubungan antarnegara terputus. Selain itu, kondisi perekonomian negara yang sedang berperang tersebut juga akan mengalami kelesuan. Hal ini dapat menyebabkan perdagangan antarnegara akan terhambat.
Terjadinya perang dapat menyebabkan hubungan antarnegara terputus. Selain itu, kondisi perekonomian negara yang sedang berperang tersebut juga akan mengalami kelesuan. Hal ini dapat menyebabkan perdagangan antarnegara akan terhambat.
f . Adanya Organisasi – Organisasi Ekonomi
Regional
Biasanya dalam satu wilayah regional terdapat organisasi – organisasi ekonomi. Tujuan organisasi – organisasi tersebut adalah untuk memajukan perekonomian negara – negara anggotanya. Kebijakan serta peraturan yang dikeluarkannya pun hanya untuk kepentingan negara – negara anggota saja. Sebuah organisasi ekonomi regional akan mengeluarkan peraturan ekspor dan impor yang khusus untuk negara anggotanya. Akibatnya apabila ada negara di luar anggota organisasi tersebut melakukan perdagangan dengan negara anggota akan mengalami kesulitan.
Biasanya dalam satu wilayah regional terdapat organisasi – organisasi ekonomi. Tujuan organisasi – organisasi tersebut adalah untuk memajukan perekonomian negara – negara anggotanya. Kebijakan serta peraturan yang dikeluarkannya pun hanya untuk kepentingan negara – negara anggota saja. Sebuah organisasi ekonomi regional akan mengeluarkan peraturan ekspor dan impor yang khusus untuk negara anggotanya. Akibatnya apabila ada negara di luar anggota organisasi tersebut melakukan perdagangan dengan negara anggota akan mengalami kesulitan.
Bentuk – bentuk hambatan perdagangan yang muncul
akibat adanya kebijakan ekspor-impor, antara lain:
a. Tarif atau bea cukai
Tarif adalah pembebanan pajak (custom duties) terhadap
barang-barang yang melewati batas kenegaraan. Tarif dapat digolongkan
menjadi beberapa bagian, antara lain :
- Bea ekspor = pajak atau bea yang dikenakan terhadap produk yang diangkut menuju negara lain.
- Bea transit = pajak yang dikenakan terhadap produk yang melalui wilayah negara lain dengan ketentuan bahwa negara tersebut bukan merupakan tujuan akhir dari pengiriman.
- Bea impor = pajak yang dikenakan terhadap produk yang masuk dalam suatu negara dengan ketentuan negara tersebut adalah merupakan tujuan akhir dari pengiriman produk.
- Uang jaminan impor = persyaratan bagi importir suatu produk untuk membayar kepada pemerintah sejumlah uang tertentu pada saat kedatangan produk di pasar domestik sebelum penjualan dilakukan.
b. Kuota Impor
Kuota membatasi banyaknya unit yang dapat diimpor.
Tujuannya adalah untuk membatasi jumlah barang tersebut di pasar dan
menaikkan harga produknya.
c. Subsidi
Subsidi adalah bantuan pemerintah untuk produsen
lokal. Subsidi dihasilkan dari pajak yang dipungut pemerintah dari rakyat.
d. Exchage Control
Biasanya, negara – negara yang menggunakan kontrol
devisa adalah mereka yang ekonomi lemah. Kontrol ini memungkinkan negara –
negara yang ekonominya lebih stabil membatasi jumlah volatilitas nilai tukar
mata uang yang masuk / keluar.
e. State Trading Operasion
State Trading Operasion adalah pemerintah dalam
perdagangan melakukan kegiatan ekspor.
f. Peraturan anti-dumping
Politik Dumping adalah menjual suatu barang yang
nilainya lebih tinggi dari harga beli, baik dijual di luar negeri maupun dalam
negeri tetap mendapat untung. Adapun beberapa motif dari Politik Dumping, yaitu
antara lain:
- Barang-barang yang diminati oeh negara asal, supaya dapat terjual di luar negeri.
- Memperkenalkan suatu produk dalam negeri ke negara lain.
- Berebut pasar luar negeri.
Hambatan perdagangan mengurangi efisiensi
ekonomi. Pihak yang diuntungkan dari adanya hambatan perdangan
internasional adalah produsen dan pemerintah. Produsen mendapatkan
proteksi dari hambatan perdagangan, sementara pemerintah
mendapatkan penghasilan dari bea – bea.
Perkembangan Neraca
Pembayaran
Selama PJP I neraca pembayaran telah berkembang ke arah struktur yang lebih
seimbang. Apabila dalam dasawarsa 1970-an sumber
penerimaan devisa Indonesia sebagian besar diperoleh dari ekspor migas, maka mulai dasawarsa 1980-an sumber
penerimaan devisa sudah meluas. Ekspor nonmigas makin meningkat.
Penerimaan jasa, terutama dari pariwisata juga meningkat. Impor nonmigas makin
mengarah ke bahan baku dan penolong serta barang modal yang dibutuhkan untuk
investasi dan industri di dalam negeri. Dalam transaksi modal, pinjaman luar
negeri pemerintah, pemasukan modal swasta,
termasuk PMA, merupakan pos pembiayaan penting. Dengan demikian,
landasan neraca pembayaran makin beragam. Keadaan itu telah meningkatkan ketahanan perekonomian nasional terhadap guncangan
yang terjadi, baik di dalam negeri maupun di dunia internasional.
Selama PJP I, nilai
keseluruhan ekspor telah meningkat menjadi sekitar 43 kali atau rata-rata sebesar 16,0 persen per tahun, dari US$ 872 juta pada
tahun 1968 menjadi US$ 37,2 miliar
pada tahun 1993/94. Ekspor nonmigas meningkat lebih pesat lagi, yaitu rata-rata sebesar 16,7 persen per tahun atau menjadi
sekitar 50 kali, dari US$ 569 juta pada tahun 1968 menjadi US$ 28,2 miliar pada
tahun 1993/94
Selama Repelita V, keseluruhan nilai ekspor meningkat
dengan rata-rata 13,4 persen per tahun, yaitu dari US$ 19,8 miliar pada tahun 1988/89 menjadi US$ 37,2 miliar pada
tahun 1993/94. Selama kurun waktu tersebut ekspor nonmigas terus
meningkat dengan pesat dan mantap, yaitu dengan rata-rata 18,2 persen per
tahun, dan bahkan dalam 2 tahun terakhir meningkat dengan rata-rata 21,7 persen
per tahun. Sumbangan ekspor nonmigas terhadap keseluruhan
penerimaan ekspor semakin meningkat hingga diperkirakan menjadi 75,8
persen pada tahun 1993/94. Perkembangan tersebut
menunjukkan makin mampunya ekspor nonmigas berperan sebagai sumber
penerimaan devisa utama. Di pihak lain, ekspor migas selama Repelita V hanya
meningkat rata-rata sebesar 3,4 persen per tahun. Perkembangan itu menunjukkan
pula makin berkurangnya ketergantungan penerimaan devisa dari migas.
Sejalan dengan meningkatnya kegiatan industri dan
investasi di dalam negeri, kebutuhan akan barang impor
terus meningkat, khususnya bahan baku dan penolong serta barang modal. Dalam
PJP I nilai keseluruhan impor telah meningkat dengan rata-rata sebesar 15,1
persen per tahun, yaitu dari US$ 831 juta pada tahun 1968 menjadi US$ 29,2
miliar pada tahun 1993/94. Dalam Repelita V,
nilai impor nonmigas meningkat dengan cukup tinggi pada dua tahun pertama,
yaitu 21,3 persen dan 31,0 persen masing-masing pada tahun 1989/90 dan 1990/91.
Hal itu terutama disebabkan oleh memanasnya kegiatan perekonomian dalam negeri.
Dengan langkah penyejukan perekonomian, laju pertumbuhan impor nonmigas dalam tahun 1990/91-1993/94 dapat
dikendalikan menjadi rata-rata 10,0 persen per tahun.
Pengeluaran devisa neto untuk jasa dalam PJP
I meningkat dengan rata-rata 14,9 persen per tahun, yaitu dari US$ 328 juta
pada tahun 1968 menjadi US$ 10,9 miliar pada tahun 1993/94. Dalam Repelita V,
keseluruhan pengeluaran jasa neto meningkat rata-rata sebesar 8,1 persen per
tahun, yang terdiri atas jasa sektor migas rata-rata sebesar 3,5 persen, dan
sektor nonmigas rata-rata sebesar 10,2 persen
per tahun. Penerimaan devisa dari pariwisata
dalam kurun waktu yang sama meningkat pesat
rata-rata sebesar 21,6 persen per tahun, yaitu dari US$ 1,4 miliar pada tahun
1988/89 menjadi US$ 3,8 miliar dalam tahun 1993/94. Pembayaran bunga dan transfer keuntungan PMA
serta bank-bank asing meningkat dengan
rata-rata 6,1 persen per tahun. Transfer tenaga kerja di luar negeri meningkat
rata-rata sebesar 23,1 persen per tahun.
Sebagai negara berkembang yang masih
membutuhkan dana pembangunan yang
besar, transaksi berjalan secara umum menunjukkan
defisit, kecuali pada tahun 1979/80 dan tahun 1980/81, pada waktu terjadi kenaikan harga minyak bumi dan
harga ekspor komoditas lainnya.
Besarnya defisit bervariasi seiring dengan perkembangan ekspor dan impor barang
ataupun jasa. Defisit transaksi berjalan pada tahun 1989/90 adalah sebesar US$
1,6 miliar, kemudian meningkat menjadi sebesar US$ 3,7 miliar pada tahun 1990/91, dan sebesar US$ 4,4 miliar pada
tahun 1991/92. Besarnya defisit transaksi berjalan tersebut karena
meningkatnya suhu perekonomian pada
waktu itu. Selanjutnya, defisit transaksi berjalan
dapat dikendalikan sehingga menjadi US$ 2,6 miliar pada tahun 1992/93, dan diperkirakan menjadi US$ 2,9 miliar pada tahun
1993/94.
Dana yang berasal dari luar negeri meliputi pinjaman
pemerintah, pinjaman komersial sektor swasta, dan penanaman modal asing. Dalam
PJP I pinjaman luar negeri pemerintah meningkat dari US$ 266 juta pada tahun
1968 menjadi US$ 5,9 miliar pada tahun 1993/94. Pinjaman terbesar diperoleh
dalam bantuan proyek bersyarat lunak, kemudian
disusul oleh pinjaman lainnya dan bantuan
program. Sejalan dengan masa tenggang waktu dan meningkatnya pinjaman yang
jatuh tempo, pelunasan pinjaman pemerintah naik dari US$ 3,8 miliar pada
tahun 1988/89 menjadi US$ 5,1 miliar
pada tahun 1993/94. Meskipun pelunasan
pinjaman meningkat, dengan peningkatan ekspor, perbandingan pelunasan hutang
pemerintah dan swasta terhadap nilai ekspor (Debt Service Ratio, DSR)
menurun dari 37,5 persen pada tahun 1989/90 menjadi 30,5 persen pada tahun
1993/94.
Pemasukan modal (neto) sektor swasta selama
PJP I meningkat dari US$ 65 juta pada tahun
1968 menjadi US$ 6,7 miliar pada tahun 1993/94, atau meningkat rata-rata
sebesar 20,1 persen per tahun. Dalam
Repelita V, untuk 2 tahun pertama pemasukan modal neto swasta meningkat
dengan cukup pesat, kemudian melambat dengan pengendalian moneter untuk
mendinginkan suhu perekonomian. Penanaman modal asing (neto) meningkat dari US$
585 juta pada tahun 1988/89 menjadi US$ 2,0 miliar pada tahun 1993/94.
Cadangan devisa selama
PJP I berhasil dipelihara pada tingkat yang memadai untuk menciptakan iklim yang aman bagi kebutuhan transaksi luar negeri dan kebutuhan pembangunan
nasional. Jumlah cadangan devisa
selama Repelita V meningkat dari US$ 6,0 miliar pada tahun 1988/89 menjadi US$
13,1 miliar pada tahun 1993/94.
Jumlah cadangan devisa pada tahun 1993/94 cukup untuk membiayai impor (c.&f.)
selama 5,5 bulan.
Peran Kurs Valuta Asing Pada Perekonomian Indonesia
Setiap negara mempunyai mata uang yang
berbeda-beda. Mata uang yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran di negara
lain dinamakan valuta asing. Misalnya Pak Andre ingin mengimpor alat-alat
elektronik dari Singapura. Untuk membayar barang-barang yang diimpornya, Pak
Andre harus menukarkan mata uang rupiahnya menjadi mata uang Singapura. Mata
uang Singapura ini disebut valuta asing.
Apabila sesuatu barang ditukar dengan barang
lain, tentu di dalamnya terdapat perbandingan nilai tukar antara keduanya.
Nilai tukar itu sebenarnya merupakan harga di dalam pertukaran tersebut.
Demikian pula pertukaran antara dua mata uang yang berbeda, terdapat perbandingan
nilai/harga antara kedua mata uang tersebut. Perbandingan nilai inilah yang
sering disebut kurs (exchange rate). Misalnya US$1 sama dengan Rp9.200,00,
berarti untuk mendapatkan satu dollar Amerika Serikat dibutuhkan Rp. 9.200,00.
Kurs valuta asing seringkali mengalami perubahan, kadang menguat, namun
terkadang juga melemah. Perubahan ini disebabkan karena permintaan dan
penawaran mata uang asing. Sebagai contoh, pada tanggal 31 Maret 2008 nilai
rupiah terhadap dollar Amerika Serikat sebesar Rp9.200,00 (US$1 = Rp9.200,00).
Pada tanggal 1 April 2008, besarnya nilai rupiah terhadap dollar Amerika
Serikat Rp9.203,00 (US$1 = Rp9.203,00). Berubahnya kurs rupiah terhadap dollar
Amerika Serikat menunjukkan bahwa harga dollar Amerika Serikat semakin tinggi sehingga
dapat disebut dollar Amerika Serikat menguat. Bagaimana dengan kurs rupiah
terhadap dollar? Kuatnya nilai dollar terhadap rupiah menyebabkan nilai rupiah
menurun.
Sebab-sebab perubahan permintaan dan
penawaran valuta asing diantaranya :
·
Perubahan selera masyarakat terhadap komoditi
luar negeri
Semakin banyak masyarakat Indonesia menyukai
dan membutuhkan barang luar negeri, maka kebutuhan akan mata uang asing ($)
akan semakin banyak pula untuk mendapatkan barang dari luar tersebut.
·
Perubahan iklim investasi dan tingkat bunga
Perubahan iklim investasi yang semakin aman
dan menarik dapat menyebabkan arus modal asing makin banyak yang masuk, yang
berarti penawaran modal asing berupa dolar meningkat.
·
Perubahan tingkat inflasi
Inflasi yang tinggi dapat menyebabkan
komoditi ekspor kita kurang dapat bersaing di pasaran dunia. Karena dengan
adanya inflasi yang tinggi, harga ekspor akan terasa mahal. Akibatnya jarang
yang mau membeli komoditi ekspor kita. Hal ini identik dengan menurunnya
penawaran dollar untuk membeli ekspor kita tersebut.
·
Iklim investasi
Prospek dan iklim investasi yang menarik
(aman dan tingkat penghasilan yang tinggi) di Indonesia akan turut mempengaruhi
banyak tidaknya penawaran dollar ke Indonesia. Semakin menarik maka nilai
rupiah akan semakin tinggi (apresiasi).
Mata uang asing dapat diperjualbelikan.
Tempat untuk jual beli valuta asing di bank devisa atau money changer.
Penghitungan dalam jual beli valuta asing didasarkan pada kurs jual dan kurs
beli. Kurs jual adalah kurs yang diberlakukan oleh bank apabila bank menjual
mata uang asing. Adapun kurs beli adalah kurs yang diberlakukan oleh bank
apabila membeli mata uang asing.
Apabila kita perhatikan di tempat-tempat
penukaran valuta asing, harga kurs jual akan lebih tinggi dibandingkan kurs
belinya. Mengapa demikian? Karena mereka ingin mendapatkan keuntungan.
Keuntungan jual beli valuta asing dapat diperoleh dari selisih kurs jual dengan
kurs beli.
Langganan:
Postingan (Atom)