Jumat, 25 Oktober 2013

KOPERASI SIMPAN PINJAM


KOPERASI SIMPAN PINJAM ANGKATAN LAUT ATAU GADAI
JL.otista raya no.20 kp.melayu jaktim

Kospiral GADAI merupakan badan usaha perseorangan milik keluarga yang modalnya terdiri dari modal pemilik sendiri dan dikelola oleh pihak keluarga itu sendiri .

Fungsi koperasi
tertuang dalam undang-undang No.25 tahun 1992 pasal 4 tentang pengoperasian , yakni :
    1.     Membangun dan megembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan
kesejahteraan ekonomi dan sosialnya .
    2.     Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat .
    3.     Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya .
    4.     Berusaha mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi .

Yang harus dibutuhkan dalam pendirian sebuah koperasi :  
    1.     Modal
    2.     Pemilihan lokasi 
    3.     Peralatan yang dibutuhkan
    4.     Pemilihan anggota/karyawan
    5.     Penentuan yang dapat digadaikan atau disimpan pinjamkan 
    6.     Iklan media untuk media informasi

Dokumen yang diperlukan oleh koperasi :
a.     Tanda daftar perusahaan.     Nomor pokok wajib pajak ( NPWP )
c.     Bukti Diri

  
Perkembangan :

Cara koperasi ini berjalan dengan cara memberikan pinjaman uang kepada masyarakat dengan cara menggadaikan surat kendaraan (BPKB) , barang barang elektronik seperti handphone , camera digital , laptop dll.

Cara koperasi ini berjalan adalah dengan memberikan bunga dan tgl jatuh tempo kepada peminjam . bunganya untuk penebusan dalam jangka waktu 20 sebesar 5% , lebih dari tgl 20 sampai dengan tanggal 30 dikenakkan bunga 10% , jika peminjam tidak ingin menebusnya maka peminjam berkewajiban untuk membayar bunga yang 10% .

Jika penebusan lewat dari tanggal peminjaman makan peminjam akan dikenakkan kembali denda bunga sebesar 2% dan 5% jika masih dalam kurun waktu 20 hari .
Cara pengoperasianya untuk mendapatkan laba dan mempunyai tujuan yang jelas untuk membantu masyarakat agar dapat mendapatkan uaang dengan cara mudah,cepat dan aman .

  
Kesadaran berkoperasi yang dimaksud antara lain :
   1.     Keinginan untuk memajukan koperasi .
   2.     Kesanggupan mentaati  peraturan dalam koperasi seperti kewajiban terhadap simpan pinjam ,
   3.     Mentaati ketentuan-ketentuan baik sebagai anggota , pengurus , dan badan pengawas .
   4.     Membina hubungan sosial dalam koperasi ,
   5.     Melakukan pengawasan terhadap jalanya koperasi .

Peranan Pemerintah dalam gerakan koperasi antara lain dengan :
   a.     Memberi bimbingan berupa penyuluhan , pendidikan ataupun melakukan penelitian bagi perkembangan koperasi serta bantuan konsultasi terhadap permasalahan koperasi .
   b.     Melakukan pengawasan termasuk memberi perlindungan terhadap koperasi berupa penetapan bidang kegiatan ekonomi yang telah berhasil diusahakan oleh koperasi untuk tidak diusahakan oleh badan usaha lainya .
   c.     Memberikan fasilitas berupa kemudahan permodalan , serta pengembangan    jaringan usaha dan kerja sama .

http://wartawarga.gunadarma.ac.id/

Credit Union

  
 Sejarah Kelahiran Credit Union (CU)

          Credit Union (CU), diambil dari bahasa Latin “Credere” yang artinya percaya dan “Union” atau “Unus” berarti kumpulan. Sehingga “Credit Union” memiliki makna kumpulan orang yang saling percaya, dalam suatu ikatan pemersatu yang sepakat untuk menabungkan uang mereka sehingga menciptakan modal bersama untuk dipinjamkan kepada anggota dengan tujuan produktif dan kesejahteraan.
koperasi jasa keuangan bertujuan tidak mencari keuntungan, kepemilikannnya dimiliki anggota, menyelenggarakan tabungan, pinjaman dan pelayanan keuangan lainnya kepada para anggotanya.
Keanggotaan Credit Union berdasarkan pada ikatan kebersamaan, merupakan sebuah pertalian hubungan antara penabung dan peminjam yang sama-sama menjadi anggota komunitas organisasi, lembaga keagamaan atau kesatuan tempat kerja tertentu.

Credit Union mengumpulkan simpanan tabungan dan saham para Anggotanya untuk mendanai pinjamannya daripada menggantungkan diri pada sumber keuangan dari luar. Anggota mendapat keuntungan sebagai pemilik Credit Union dari balas jasa simpanan yang tinggi, balas jasa pinjaman yang lebih rendah dan dengan rerata biaya yang lebih sedikit.

Lahirnya  Credit Union
Sesungguhnya gerakan yang mirip dengan CU pertama kali dimulai oleh para pekerja dan penenun Rochdale di England yang membentuk koperasi konsumtif secara demokratis pada tahun 1840. Kemudian pada tahun 1852 dan 1864, koperasi ini dikembangkan oleh Hermann Schulze-Delitzsch dan Friedrich Raiffeisen menjadi gerakan Credit Union di Jerman.
Adapun perihal kenapa CU didirikan, yakni dilatar belakangi kala itu pada tahun 1846-1847 Jerman dilanda krisis ekonomi akibat gagal panen. Kondisi masyarakat Jerman benar-benar terpuruk pada saat itu. Terjadi musibah kelaparan dan musim dingin yang hebat. Penyakit banyak menyerang mereka. Kehidupan menjadi sangat kacau. Para petani yang menggantungkan pada kemurahan alam dibuat tidak berdaya sama sekali.


Salah seorang pejabat local setempat yang bernama Henry Wolff, menggambarkan kondisi para petani saat itu sebagai “Dunia Tak Berpengharapan”. Miskin tak berdaya dan pertanian berantakan. Masyarakat tidak memiliki uang untuk membeli mesin pertanian, pupuk, bibit atau membangun peternakan untuk meningkatkan pendapatan. Petani adalah korban yang paling menderita akibat kala itu.
Masyarakat dari pedesaan pun bermigrasi  secara besar-besaran ke kota untuk mencari penghidupan yang lebih baik. Mereka yang datang ke Kota ini bukanya makin sejahtera, malahan sebaliknya banyak diantara mereka yang hidup miskin.
Kebanyakan mereka bekerja sebagai kuli bagi kaum kaya dengan upah seadanya dan jauh dari kata layak. Namun, ada juga sebagian dari mereka yang mencoba membuka usaha. Modalnya  bersumber dari  meminjamkan uang kepada kaum lintah darat atau rentenir.
Uang yang dipinjam tersebut bunganya yang sangat tinggi. Disamping itu mereka meminta jaminan atas lahan pertanian mereka. Apabila mereka gagal membayar pada saat jatuh tempo maka tanah pertanian dan harta benda lain yang mereka gadai langsung disita. Bahkan sering terjadi harta benda para petani juga menjadi incaran para lintah darat . Kehidupan para petani pada waktu itu ibarat “gali lobang tutup lobang, tutup hutang lama, cari hutang baru.”
Kian hari kondisi kehidupan masyarakat bukannya lebih baik, malahan semakin menderita. Terjadi kontras antara yang kaya dan yang miskin. Dimana yang miskin tetap termarginalkan dan yang kaya semakin kaya.
Kondisi petani yang demikian menimbulkan keprihatinan dan menggugah hati seorang Walikota  Flammersfield, dialah  Friedrich Wilhelm Raiffeisen yang kala itu menjabat sebagai  Walikota pada tahun 1849.

Untuk mengatasi hal ini sang Walikota mengumpulkan para pengusaha, kaum kaya dan para dermawan sebanyak 60 orang. Mereka lalu mendirikan Perkumpulan yang dinamakan Perkumpulan Masyarakat Flamersfeld. “Kaum miskin harus segera ditolong,” begitu kata Raiffeisen. Seruan sang Walikota pun ditanggapi positif oleh kalangan pengusaha, kaum kaya dan dermawan.
Singkatnya dana pun terkumpul, kemudian dijadikan sebagai dana bagi para petani untuk modal membuka usaha. Dan sang Walikota pun berkeyakinan cara yang dilakukannya itu akan sangat bisa membantu mengatasi kemiskinan.
Sejumlah dana pun banyak terkumpul dan kemudian disalurkan kepada para petani yang miskin. Namun apa yang terjadi, bukannya untuk menolong tetapi malahan dihambur-hamburkan sehingga tidak terkontrol dengan baik. Dan sejumlah uang yang diberikan tersebut tidak pernah cukup. Dan para pengusaha, kaum kaya raya dan dermawan pun enggan lagi memberikan uang.
Meski demikian  Friedrich Wilhelm Raiffeisen tidak patah arang. Strategi baru pun sudah disiapkannya buat mengatasi keadaan sebelumnya. Ia pun mencetuskan ide agar mengumpulkan roti, maka Raiffeisen pun kemudian mendirikan Brotveiren, yakni suatu kelompok yang membagi-bagikan roti kepada kaum miskin.
Tidak hanya itu, Raiffeisen kemudian mendirikan pabrik roti. Pabrik ini menjual roti kepada orang yang tidak mampu dengan harga murah. Raiffeisen juga mendirikan perkumpulan yang bertugas meminjamkan uang dan membeli bibit kentang kepada petani. Tetapi hal itu ternyata juga tidak menyelesaikan masalah kemiskinan secara permanen. Kesimpulannya “Hari ini diberi, besok sudah habis” begitu seterusnya.
Raiffeisen kemudian pindah ke Heddersdoff dan menjabat lagi menjadi walikota (1852-1865). Dikota ini dia juga mendirikan perkumpulan yang dinamakanHeddesdorfer Welfare Organization, yakni suatu organisasi yang bergerak dalam bidang sosial dan pendidikan. Kemudian organisasi ini dikenal luas oleh masyarakat.


Walaupun pengorganisasiannya berhasil tetapi kemudian muncul berbagai kendala. Para penanam modal dari kaum kaya mulai luntur semangatnya, karena keuntungan organisasi tersebut tidak mereka rasakan. Reiffeisen terus memperbaiki dan menyempurnakan gagasan terutama mengenai prinsip dan metode pengorganisasian masyarakat.
Akhirnya ia mengganti pendekatan dari pendekatan derma dan belas kasihan dengan PRINSIP MENOLONG DIRI SENDIRI (selfhelp).  Raiffeisen selalu menyatakan bahwa ada hubungan antara kemiskinan dan ketergantungan. Untuk menghapus  kemiskinan, seseorang harus melawan ketergantungannya.

Ia pun mempopulerkan  apa yang dikenal dengan formula Tiga S : Self-Help, Self-Governance, Self-responsibility (menolong diri, memerintah sendiri, bertanggungjawab sendiri). Kebebasan atas ketergantungan dari pemberian, dari politik dan dari tengkulak.
Manajemen Heddesdorfer Credit Union dijalankan secara demokratis dengan cara:

1. Setiap anggota berpartisipasi dalam rapat anggota.
2. Satu anggota satu suara.
3. Para anggota memilih pengurus dan membuat pola kebijakan bersama.
4. Dipilih suatu badan yang disebut dengan pengawas.
5. Pengawas bertugas mengawasi kegiatan Credit Union dan membuat
    laporan pengawasan kepada rapat anggota
6. Raiffeisen menekankan kerja sukarela kepada Pengurus dan Pengawas Yang boleh
    menerima imbalan hanyalah kasir purnawaktu yang 
menjalankan operasional.


Federasi Credit Union di ASIA

1.  Bangladesh, CCULB-The Cooperative Credit Union League of Bangladesh ltd
2.  Hongkong, CULHK-Credit Union League of Hong Kong
3.  Indonesia , CUCO- Credit Union Counselling Office (namun dalam perjalanan
     waktu berganti nama menjadi BK3I-Badan Koordinasi Koperasi Kredit
     Indonesia lalu berganti lagi dengan nama INKOPDIT-Induk Koperasi Kredit)
     dengan alamat website masih menggunakan CUCO.
4.  Jepang , JCU - Japan Credit Unions
5.  Korea, NACUFOK - National Credit Union Federation of Korea
6.  Malaysia, WCCS - Workers Credit Co-operative Society Ltd. Malaysia
7.  Nepal, NEFSCUN - Nepal Federation of Savings and Credit Cooperatives
     Union
8.  Papua New Guinea , FESALOS - Federation of Savings & Loan Societies PNG
9.  Philippines,
     a. NATCCO - National Confederation of Cooperatives
     b. PFCCO - Philippine Federation of Credit Cooperatives
10. Republic of China Taiwan, CULROC - Credit Union League of the Republic of
      China Taiwan
11. Sri Lanka , SANASA - Federation of Thrift & Credit Cooperative Societies Sri
      Lanka
12. Thailand ,
      a. CULT - Credit Union League of Thailand
      b. FSCT - Federation of Savings and Credit Cooperatives of Thailand
13. Vietnam, CCF - Central People’s Credit Fund - Vietnam


Kelahiran Credit Union di Indonesia

Menyebut CU di Indonesia tidak terlepas dari sosok seorang yang bernama lengkap Carolus Albrecht, SJ, atau yang lebih dikenal dengan nama Karim Arbie ;Seorang pastor kelahiran Altusried, Augsburg, Jerman  Selatan, pada 19 April 1929. Beliau ditugaskan ke Indonesia pada Desember 1958, bermula di Girisonta, Jawa Tengah lalu kemudian ke Jakarta dan Semarang.
Gereja Katolik menyadari dan memandang pentingnya pemberdayaan ekonomi kerakyatan oleh karena itu pastor Albrecht, SJ, dan pastor Frans Lubbers, OSC,ditugaskan mengembangkan  CU se-Indonesia bersama Delegasi Sosial (Delsos). Beragam cara dilakukan guna mensosialisasikan gerakan CU ini.
Berkat perjuangan dan kerja keras Karim Arbie dan kawan-kawan, CU berkembang ke berbagai wilayah di Indonesia. Pada tahun 1990 disaat usia beliau menginjaki 61 tahun ditugaskan ke Timor-Timur. Situasi konflik sedang melanda eks provinsi ke-27 Indonesia ini. Beliau ditembakki orang tak dikenal di Dilli, Timor Leste. Gugurlah pahlawan CU Indonesia ini dengan meninggalkan  mutiara berharga bagi kemajuan gerakan CU sampai kini.
Namun seperti apa saja sesungguhnya sejarah gerakan CU di Indonesia? Sudah masuk sejak kapankah? Gerakan CU di Indonesia bermula dari massa pemerintahan Presiden Soekarno. Namun belumlah dipraktekkan dan penerapan dengan sepenuhnya karena situasi perekonomian yang morat-marit. Hingga akhirnya massa orde baru pun tiba.
Tak jauh berbeda, situasi perekonomian pun belumlah stabil, maka kemudian ada kerinduan untuk menggerakkan perekonomian rakyat dengan bentuk koperasi. Dan salah satunya Credit Union yang menjadi pilihan itu. Adapun pun tahap perkembangan tersebut akan dibagi dua, yakni di massa Orde Lama dan massa Orde Baru.

  1. Credit Union di Massa Orde Lama

Gerakan Credit Union atau Koperasi Simpan pinjam sebenarnya sudah masuk ke Indoneia pada tahun 1950, dibawa beberapa sukarelawan yang sudah mendirikan usaha-usaha simpan pinjam menurut prinsip Raiffeisien. Pemerintah Indonesia juga sudah pula menjalankan koperasi kredit dengan memakai sistem yang sama sejak tahun 1955 sama dengan tahun 1959.
Pada permulaan tahun 1960-an terjadi musibah dimana terjadi gejolak inflasi melanda negara Indonesia yang sangat hebat. Banyak usaha yang bergerak dibidang simpan pinjam menjadi tak berdaya, sebabnya karena tidak bisa menentang inflasi yang kian melaju.
Koperasi-koperasi tersebut akhirnya banyak yang berputar haluan menjadi koperasi Konsumsi. Uang merupakan media yang dijadikan spekulasinya. Maka kemudian koperasi ala Raiffeisen ini tidak terdengar lagi gaungnya. Dan yang banyak bermunculan justru Koperasi Serba Usaha (KSU).

2. Credit Union di Massa Orde Baru

Seiring perjalanan waktu tampuk kepemimpinan kepala negara pun berubah. Pemerintahan Soekarno pun lengser, Indonesia memasuki perode baru yang dinamakan massa Orde Baru. Ada satu hal yang berbuah positif, yakni kondisi perekonomian perlahan-lahan membaik dan stabil. Hal ini mulai terlihat dan dirasakan pada tahun 1967.
Kala itu penggerak ekonomi masyarakat mulai memikirkan konsep perekonomian yang cocok bagi kalangan masyarakan ekonomi menengah kebawah. Dan koperasi kredit dianggap yang paling cocok diterapkan di Indonesia.
Gaung pun bersambut, maka kemudian di undanglah pihak WOCCU atau Dewan Dunia Koperasi Kredit ke Indonesia. Undangan tersebut sangat ditanggapi positif oleh pihak WOCCU. Tak tanggung-tanggung mereka mengirimkan salah satu tenaga ahlinya, yaitu Mr. A.A Baily.

 Setelah diadakan pertemuan itu, didiskusikanlah kemungkinan dikembangkannya gagasan CU di Indonesia sebagai sarana sekaligus wahana pengentasan masyarakat marginal. Sebagi tindak lanjut, beberapa orang mengadakan study circle secara perodik di Jakarta.
Dan akhirnya bersepakat membentuk wadah bernama Credit Union Counselling Office (CUCO) pada awal Januari 1970 dipimpim oleh K. Albrecth Karim Arbie, SJ, untuk memimpin kegiatan operasionalnya. Pada tahun 1971 Drs. Robby Tulus diangkat sebagai Managing Director.
CUCO ini antara lain berfungsi memberikan konsultasi, menyediakan bahan dan program pelatihan, menyelenggarakan kursus-kursus, menyebarkan informasi serta merintis Badan Koordinasi Koperasi Kredit.
Untuk mendapatkan legalitas dari pemerintah, CUCO,  Direktur Jendral Koperasi,  Departemen Tenaga Kerja , transmigrasi dan koperasi yang pada masa itu dijabat oleh Ir. Ibnoe Soedjono. Tanggapan positif pun datang dari Direktur Jenderal Koperasi dengan memberikan massa Inkubasi selama 5 tahun kepada CUCO untuk mengembangkan gagasan gerakan Kredit Union di Indonesia.
Massa Inkubasi pun berakhir dengan diadakannya Konferensi Nasional Koperasi Kredit (KNKK) di Bandungan, Ambarawa, Jawa Tengah pada bulan Agustus 1976. Konferensi ini juga dihadiri oleh Ir. Ibnoe Soedjono sebagai Direktur Jenderal Koperasi. Sejak itulah secara Nasional nama Koperasi Kredit di ganti dengan Credit Union.
Selaku kapasitasnya sebagai Direktur Jenderal Koperasi, dan kemudian diberikan restu kepada CUCO untuk melanjutkan kegiatan mengembangkan Credit Union di Indonesia dengan menyesuaikan diri kepada ketentuan – ketentuan  dalam UU No. 12/1967 tentang pokok – pokok Perkoperasian di Indonesia.


Tahun 1981 diselenggarakan Konferensi Nasional Koperasi Kredit Indonesia, dimana dibentuk organisasi baru bernama Badan Koordinasi Koperasi Kredit Indonesia (BK3I)  dengan kepengurusan yang dipilih secara demokratis, terpilih sebagai ketua Drs. Robby Tulus. Terjadi pergantian nama dan sifat organisasi.
Biro Konsultasi Koperasi Kredit (BK3) atau Credit Union Counselling Office (CUCO) menjadi Badan Koordinasi Koperasi Kredit Indonesia (BK3I) atau Credit Union Coordination of Indonesia (CUCO Indonesia) dan untuk daerah menjadi BK3D (Badan Koordinasi Koperasi Kredit Daerah).
Peran CUCO inilah sebagai cikal bakal berkembangnya CU diberbagai daerah di Indonesia, mereka banyak memberikan pelatihan di berbagai wilayah untuk mengembangkan gagasan CU.
Saat ini BK3D berubah nama menjadi BKCU dan BK3I berubah menjadi Inkopdit. CU pertama kali didirikan di Indonesia, yaitu CU Kemuning yang berada di Bandung, Jawa Barat. CU ini berdiri pada tanggal 7 Desember 1970, Sepuluh bulan kemudian tepatnya pada tanggal 20 oktober 197 berdiri juga CU Swapada di Jakarta dan merupakan CU pertama di Jakarta.
Hingga kini CU Swapada masih berdiri, namun CU Kemuning tidak tau lagi perkembangan nya. Hal ini disebabkan tidak ada lagi informasi yang dapat di gali tentang keberadaan CU ini.





Kehadiran koperasi, termasukseperti credit union, terbukti mampu membantu pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan di Indonesia.
“Koperasi secara nyata berkontribusi dalam peningkatan perekonomian masyarakat.Apalagi koperasi terbukti tahan banting dan mampu menghadapi badai krisis ekonomi,”(DR. HM. Suryo Respationo, Wakil Gubernur Kepulauan Riau)
 “BKCUK adalah mitra Pemerintah Kalbar dalam mengentaskan kemiskinan.”
(Ignasius IK, Kadis Koperasi dan UKM Kalbar).

CU adalah penggerak perekonomian daerah.(Pemerintah Kalimantan Barat, tambah Ignasius)”berharap agar insan-insan credit union mendirikan koperasi-koperasi sektor riil agar semakin banyak lagi menciptakan lapangan kerja dan mengurangi kemiskinan .”
Hasil nyata gerakan credit union dalam mengentaskan kemiskinan dapat dilihat dari semakin banyaknya orang yang menjadi anggota CU.
“Dengan makin banyaknya orang bergabung CU berarti orang merasakan manfaat ber-CU.(Marselus Sunardi, Ketua Puskopdit BKCUK.)
CU bukan semata-mata bisnis keuangan tetapi CU adalah sekolah kehidupan dimana anggotanya dituntut selalu solider, saling berbagi, bergotong-royong mewujudkan kesejahteraan yang berkeadilan. “Tidaklah baik kalau kita sejahtera sendiri saja,”
Menurut laporan pertanggungjawaban pengurus BKCUK, dalam tahun buku 2012 total anggota individu 380.700 kehidupan dimana anggotanya dituntut selalu solider, saling berbagi, bergotong-royong mewujudkan kesejahteraan yang berkeadilan. “Tidaklah baik kalau kita sejahtera sendiri saja.
anggota CU primer 45 CU; asset Rp.4,1 triliun; pinjaman beredar Rp.3,1 triliun; dana cadangan Rp.118 miliar; saham anggota Rp 447 miliar; simpanan non saham Rp 3,1 triliun; pendapatan Rp 569 miliar; biaya Rp 542 miliar; sisa hasil usaha Rp 26 miliar.


BKCUK patut berbangga karena dari 100 koperasi terbesar di Indonesia versi Kementerian Koperasi dan UKM ada 14 CU dalam naungan BKCUK. Dalam tahun  berikutnya BKCUK berharap makin banyak CU yang masuk 100 koperasi besar. Secara nasional BKCUK bertekad mensukseskan target nasional gerakan CU yakni 10 juta anggota dengan asset 100 triliun pada tahun 2020.
Menurut Frans Laten(General Manajer BKCUK) ”perkembangan pesat CU-CU dalam naungan BKCUK tersebut karena kerja keras pengurus, pengawas, manajemen; pelatihan-pelatihan keterampilan; melakukan invonasi; penerapan teknologi serta kerja sama yang baik antara CU primer dan sekunder.”
Menurut Romanus Woga(Ketua Induk Koperasi Kredit Indonesia ) “memberikan apresiasi yang tinggi kepada Puskopdit BKCUK yang telah memberikan kontribusi besar bagi perkembangan gerakan CU di Indonesia.” 
Puskopdit BKCUK adalah Koperasi Kredit sekunder terbesar di Indonesia. Semoga makin berkembang agar makin banyak orang sejahtera, semakin banyak rakyat miskin yang dientaskan,”
gerakan CU agar menerapkan unitas, karitas dan veritas. Yakni CU harus bersatu dan bekerja sama, melayani anggota, dan berkeadilan.
Sebelum RAT yang bertemakan “Memperkokoh gerakan credit union Kalimantan berbasis komunitas menuju credit union sehat yang berkelanjutan” ini dilaksanakan lokakarya tentang penguatan kelembagaan, perempuan, pemuda dan IT, revisi anggaran dasar dan rumah tangga, serta sharing pengalaman.

Sharing pengalaman menampilkan keberhasilan tiga CU besar dari:

a. Kalbar (CU Khatulistiwa Bakti)
b. Kalteng (CU Betang Asi) dan
c.  Sulawesi Selatan (CU Sauan Sibarung).


RAT diikuti 400 orang peserta dan peninjau.
Peserta adalah tiga orang utusan dari 45 CU :

- pengurus
- pengawas,
- manajemen.

Peninjau adalah calon anggota baru, unsur pengurus, pengawas dan manajemen CU, perwakilan dari :

- Puskopdit Borneo
- Univeritas Gunadharma,
- Universitas Putra Batam dan lainnya.

Secara umum program kerja pengurus tahun buku 2012 tercapai 75 persen dan menurut analisis PEARLS dikategorikan Sehat.
Kinerja Pengurus BKCUK tahun buku 2012 selain diawasi dan dinilai pengawas internal tetapi juga diaudit oleh auditor independen dari kantor akuntan publik Sardjono Budi Sudahrnoto dan diaudit Indkopdit.
Menurut ketiga lembaga pengawas/audit ini, selama tahun buku 2012 secara umum Puskopdit BKCUK dalam kondisi Sehat.

“laporan keuangan Puskopdit BKCUK disajikan secara wajar dalam semua material, posisi keuangan Puskopdit BKCUK tanggal 31 Desember 2012 dan hasil usaha serta arus kas untuk tahun 2012 sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP),”auditor independen dalam laporan tertulisnya.


BKCUK adalah satu-satunya Credit Union sekunder di Indonesia yang anggotanya tersebar di seluruh Indonesia.
Yakni di Kalimantan Barat, Timur, Tengah, Jawa, Sumatera, Sulawesi, Maluku, Papua, NTT.
CU-CU tersebut adalah: Khatulistiwa Bakti, Stella Maris, Kingmi, Usaha Kita, Bonaventura, Tilung Jaya, Sabhang Utung, Pancur Dangeri, Kusapa, Jembatan Kasih, Filosofi Petani PanncurKasih, Manteare, Betang Asi, Almendo, Daya Lestari, Mambuin, Sempekat Ningkah Olo, Sinar Saron, Femung Pebaya, Mototabian, Remaung Kecubung, Kasih Sejahtera, Sumber Rejeki, Mekar Kasih, Hati Amboina, Ndar Sesepok, Sauan Sibarrung, Likku Aba, Bahtera Sejahtera, Gerbang Kasih.
Dalam RAT kali ini diterima dua CU baru sebagai anggota BKCUK.
Yakni CU Muara Kasih (Pontianak) dan CUMI Pelita Kasih (Jakarta).
Kalbar patut berbangga karena CU model Kalimantan ini diakui keberhasilannya dan dicontoh daerah lain.

Dalam misa penutupan RAT Uskup Pangkal Pinang (Mgr.Hilarius Moa Nurak,SVD )
“berpesan kepada pengurus, pengawas dan manajemen credit union agar tetap memprioritaskan menolong warga, komunitas basis agar mampu bangkit dari kemiskinannya.”
 “Credit Union adalah bentuk nyata karya kita untuk kemanusiaan yang universal tanpa sekat-sekat perbedaan agama, suku, ras maupun golongan,”
Di berbagai tempat kehadiran CU terbukti mampu mengubah nasib seseorang menjadi lebih baik. Semoga semakin banyak orang yang menjadi anggota CU.*
“(Edi V.Petebang, dari Batam,Kepri)”

Jumat, 18 Oktober 2013

negara Sosialisasi dengan negara kapitalis

Apa Perbedaan Koperasi Dinegara Sosialisasi dengan negara kapitalis

Koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional.
Sebagai alat pelaksana dari perencanaan yang ditetapkan secara sentral, maka
koperasi merupakan bagian dari suata tata administrasi yang menyeluruh, berfungsi sebagai badan yang turut menentukan kebijakan public, serta merupakan badan pengawasan dan pendidikan.
Peran penting koperasi lain adalah sebagai wahana untuk mewujudkan kepemilikan kolektif sarana produksi dan untuk mencapai tujuan social politik.
 Menurut konsep ini, koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari system sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan system sosialis – komunis.

Aliran Sosialis
·         Koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, disamping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi.
·         Akan tetapi dalam perkembangannya, kaum sosialis kurang berhasil memanfaatkan koperasi bagi kepentingan mereka. Kemudian, kaum sosialis yang diantaranya berkembang menjadi kaum komunis mengupayakan gerakan koperasi sebagai system komunis itu sendiri. Koperasi dijadikan sebagai alat pemerintah dalam menjalankan program-programnya. Dalam hal ini, otonomi koperasi menjadi hilang.
·         Pengaruh aliran ini banyak dijumpai di Negara-negara ERopa Timur dan Rusia.


Kapitalisme atau Kapital adalah suatu paham yang meyakini bahwa pemilik modal bisa melakukan usahanya untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya.

Negara kapitalis secara umum artinya negara yang menganut faham bahwa siapa yang mempunyai modal terbanyak maka akan meraih keuntungan sebesar-besarnya,
Indonesia faham aslinya adalah gotong-royong dan kekeluargaan namun belakangan ini gotong-royong dan kekeluargaan hanya untuk fihak tertentu yang sepertinya mengarah kepada kapitalisme.
Nilai-nilai gotong-royong dan kekeluargaan sebenarnya condrong kepada demokrasi, namun saat ini gotong-royong dan kekeluargaan hanya diterapkan oleh DPR dan Pejabat pemerintah dalam Korupsi uang negara! Jadi jawabannya Indonesia adalah negara Kapitalis yang gotong-royong secara kekeluargaan.


Perbedaan dengan konsep sosialis :
·         Konsep Sosialis : tujuan koperasi untuk merasionalkan factor produksi dari kepemilikan pribadi ke pemilikan kolektif.
·         Konsep Negara Berkembang : tujuan koperasi adalah meningkatkan kondisi social ekonomi anggotanya.

http://id.answers.yahoo.com/question/index?qid=20120418070201AATkK18

koperasi hidup segan mati tak mau

koperasi hidup segan mati tak mau ”


MENGAPA KOPERASI INDONESIA HIDUP SEGAN MATI TAK MAU
Nasib koperasi di Indonesia semakin muram, tak ditangani sepenuh hati. Pemerintah agaknya lebih menekankan pada sistem ekonomi neoliberal. Cita-cita untuk menjadikan koperasi sebagai sokoguru perekonomian Indonesia, agaknya semakin jauh panggang dari api. Kondisi koperasi, terutama KUD (Koperasi Unit Desa), bak kerakap tumbuh diatas batu, mati enggan  hidup pun tak mau.
Justru yang lebih sering terdengar datang dari berbagai pelosok negeri, kegagalan demi kegagalan yang terjadi pada koperasi. Meski pemerintah memiliki kementerian yang menangani koperasi, namun kemauan pemerintah membangun koperasi belum sepenuh hati. Pemerintah lebih berasyik masuk dengan pembangunan sistem ekonomi yang tak pro rakyat, yakni sistem ekonomi neoliberal.
Padahal antara sistem ekonomi neoliberal dan koperasi ibarat air dan minyak. Keduanya saling bertentangan dan mustahil untuk bisa berdampingan ataupun seiring sejalan. Kalau boleh diumpamakan, antara ekonomi neoliberal dan koperasi ibarat langit dan bumi. Kenapa? Ekonomi neoliberal menyerahkan perekonomian pada mekanisme pasar dan padat modal, dan yang terjadi kemudian yang kaya semakin kaya, dan orang miskin tetap melarat. Sedang koperasi bertujuan untuk memperjuangkan kemakmuran bagi anggotanya.
“Kita membutuhkan political will pemerintah, bukan kebijakan yang berlaku seperti saat ini. Selama pemerintah tidak mau bersungguhsungguh membangun ekonomi kerakyatan, selama itu pula nasib petani dan koperasi kita terjerembab seperti sekarang,”

  Perlu diingatkan kembali bahwasannya koperasi itu adalah merupakan perkumpulan orang atau badan hukum bukan perkumpulan modal, sehingga yang harus dibenahi disini adalah sistem serta manajemen pengelolaannya terhadap para anggota-anggotanya, koperasi hanya akan berhasil jika menejemennya bersifat terbuka serta transparan dan benar-benar partisipatif. Keprihatinan kita atas terjadinya kesenjangan sosial dan ketidakadilan dalam segala bidang kehidupan bangsa,dan seharusnya merangsang para ilmuan sosial lebih-lebih para ekonom untuk mengadakan kajian mendalam atas tujuan untuk menemukan serta dapat mengendalikan akar-akar permasalahan yang menjadi penyebab lemahnya koperasi Indonesia saat ini.