Jumat, 29 November 2013

Sofskill yang harus dimiliki mahasiswa gunadarma

Sofskill apa yang harus dimiliki mahasiswa gunadarma sehingga memiliki keunggulan kompetitif??

Pengertian Soft Skill
Secara garis besar soft skill bisa digolongkan ke dalam dua kategori : intrapersonal dan interpersonal skill. Intrapersonal skill mencakup : self awareness (self confident, self assessment, trait & preference, emotional awareness) dan self skill ( improvement, self control, trust, worthiness, time/source management, proactivity, conscience). Sedangkan interpersonal skill mencakup social awareness (political awareness, developing others, leveraging diversity, service orientation, empathy dan social skill (leadership,influence, communication, conflict management, cooperation, team work, synergy)
Wikipedia memaparkan bahwa soft skills merupakan istilah sosiologis yang merujuk pada sekumpulan karakteristik kepribadian, daya tarik sosial, kemampuan berbahasa, kebiasaan pribadi, kepekaan/kepedulian, serta optimisme. Soft skills ini melengkapi hard skills- yang bisa dikatakan juga sebagai persyaratan teknis dari suatu pekerjaan.
Soft skills tersebut mencakup (a) kualitas pribadi - misalnya tanggung jawab, kepercayaan diri, kemampuan bersosialisasi, manajemen (pengendalian) diri, dan integritas atau kejujuran; dan (b) ketrampilan interpersonal, misalnya berpartisipasi sebagai anggota kelompok, mengajar (berbagi pengetahuan) ke orang lain, melayani pelanggan, kepemimpinan, kemampuan negosiasi, dan bisa bekerja dalam keragaman 
Pentingnya Soft Skill Bagi Mahasiswa
pengembangan softskills di perguruan tinggi memang harus dilakukan secara integratif dan menyeluruh. Pengembangan softskills tidak hanya sekedar memberikan pelatihan atau kursus softskills, misalnya kursus kepribadian atau teknik komunikasi saja. Sebuah perguruan tinggi idealnya mengembangkan softskill mahasiswa. Pentingnya soft skill, karena jika seseorang mempunyai karakteristik atau sifat seperti itu maka pastilah orang tersebut mempunyai daya saing yang tinggi di bursa kerja.
permasalahan klasik yang sering terdengar adalah keluhan bahwa lulusan perguruan tinggi ternyata tidak memenuhi kualifikasi yang diharapkan oleh dunia pekerjaan. Keluhannya adalah bahwa lulusan perguruan tinggi umumya memiliki karakteristik sebagai berikut :kurang tangguh, tidak jujur, cepat bosan, tidak bisa bekerja teamwork, minim kemampuan berkomunikasi lisan dan menulis laporan dengan baik.
Mahasiswa yang unggul tentu ditandai dengan kemampuan menguasai bidang kajiannya masing-masing dan kemudian juga memiliki kelebihan lain yang relevan dengan kebutuhan kehidupan dunia masyarakat dan kerjanya. Jika kita bisa menguasai bidang kajian yang kita pelajari, dan kemampuan tersebut memiliki keunggulan kompetitif, maka berarti kita telah menyumbangkan indeks kompetisi bangsa.
Oleh karena itu, mahasiswa Gunadarma harus memiliki kesadaran untuk berkompetisi di tengah kehidupan yang semakin keras ini. Jika tidak memiliki kesadaran tersebut, maka mereka akan tertinggal. Tentu tidak ada di antara kita yang sependapat bahwa tertinggal merupakan peristiwa lumrah. Semua harus berpacu dengan waktu.
Beberapa kegiatan pengembangan soft skills telah  dilakukan oleh perguruan tinggi.
Misalnya success skills telah dicanangkan oleh UGM sejak tahun 2005 untuk meningkatkan thinking skills, learning skills dan living skills.
Program ini diberikan kepada mahasiswa baru pada masa orientasi kampus.
·         Learning Skills adalah keterampilan yang digunakan agar mahasiswa selalu dapat mengembangkan diri melalui proses belajar yang berkelanjutan
·         Thinking Skills adalah keterampilan yang dibutuhkan pada saat mahasiswa berpikir untuk memecahkan masalah di kehidupan sehari-hari
·         Living skills adalah keterampilan yang dibutuhkan untuk beradaptasi dalam kehidupan sehari-hari.
Seorang pakar dalam bidang pengembangan pendidikan Christoph Hanssert dari Jerman menyarankan agar pengembangan soft skills untuk mahasiswa Indonesia dilakukan dengan cara menjalin jejaring kerja (networking) dosen Indonesia dengan dosen luar negeri yang melibatkan mahasiswa, misalnya dalam bidang penelitian. Dengan jejaring ini, mau tidak mau mahasiswa akan terpaksa berkomunikasi tulisan dengan menggunakan bahasa asing. Suatu saat mahasiswa ini difasilitasi untuk bertemu bertukar pikiran, saling menghargai pendapat, mempelajari budaya orang lain dan belajar bekerjasama dalam tim.
Masih banyak metoda yang mungkin dapat dilakukan oleh para pendidik kita untuk mahasiswanya. Untuk itu, perlu digali potensi-potensi yang ada di tiap perguruan tinggi. Kadangkala, apa yang bagus dan dapat diterapkan di satu perguruan tinggi dalam pengembangan soft skills belum tentu dapat diterapkan begitu saja di perguruan tinggi lainnya. Boleh jadi strategi dan tekniknya akan bervariasi tergantung pada visi perguruan tinggi, soft skills yang dimiliki oleh mahasiswa saat ini dan harapan pengembangan soft skills dari mahasiswa, kebutuhan soft skills para pengguna lulusan dan coach dan mentor serta sarana prasarana yang dimiliki perguruan tinggi.
Pengembangan Soft Skill di Perguruan Tinggi
Ketatnya persaingan dibursa kerja menuntut seorang calon pekerja memiliki kompetensi-kopetensi khusus agar sesuai dengan tuntutan kebutuhan dunia kerja. Mahasiswa adalah calon pekerja yang akan bersaing dalam dunia kerja, dituntut untuk memiliki kompetensi khusus yang diinginkan oleh dunia kerja. Kompetensi khusus tersebut di antaranya adalah kemampuan bekerja dalam tekanan, mampu bekerjasama dalam tim, bertanggung jawab serta kemampuan lainnya yang sifatnya lebih kearah kemampuan soft skill.
Mengantisipasi hal yang seperti itu perguruan tinggi pun dituntut untuk mempersiapkan lulusannya memiliki kemampuan sebagaimana yang diinginkan oleh dunia kerja, agar alumni dari suatu perguruan tinggi dapat bersaing dengan alumni perguruan tinggi lainnya.
Mengapa pemahaman soft skill perlu diberikan kepada para mahasiswa saat ini, berdasarkan beberapa survey yang dilakukan, ada kesenjangan yang terjadi antara yang dibutuhkan di bursa kerja dan kenyataan hasil lulusan perguruan tinggi. Banyak para fresh graduate perguruan tinggi yang tidak tahan banting saat memasuki dunia kerja yang sesungguhnya.
Pemahaman mengenai Kompetensi  
Kecakapan Dasar Manusia adalah kombinasi dari pengetahuan dan ketrampilan, atau keahlian yang diperlukan untuk mengerjakan suatu tugas. Kompetensi( Derrick Casey dalam Method and Procedure for Developing Competency Standard). Kecakapan dasar manusia merupakan  kombinasi dari pengetahuan (knowledge), ketrampilan (skill) dan sikap( attitude) yang diperlukan untuk dapat melaksanakan suatu tugas.
 Tiga Kecakapan Dasar Kurt Singer :
         Kecakapan negosiasi
         Kecakapan mengelola konflik
         Kecakapan menyantuni pluralisme
Manusia juga memerlukan Kepribadian   Yang dapat dicapai melalui 3 C yaitu:
·         Conscience (nurani),
·         Compassion (kepedulian sosial),
·         Competence (kecakapan )
7 Kebiasaan untuk mengembangkan PotensiDiri ( Stephen R. Covey )
  1. Jadi proaktif
  2. Merujuk pada tujuan akhir
  3. Dahulukan yang utama
  4. Paradigma saling ketergantungan
  5. Berusaha mengerti terlebih dahulu
  6. Wujudkan sinergi/kerjasama
  7. Asah kemampuan terus - menerus
Kompetensi yang disebutkan di atas yang teraktualisasi dalam soft skill diharapkan dapat dimiliki oleh lulusan perguruan tinggi termasuk mahasiswa universitas gunadarma saat kelak mereka memasuki bursa kerja dilapangan. Selayaknya perguruan tinggi mempersiapkan kompetensi dan kemampuan yang menunjang kemampuan dan daya saing mereka di dunia kerja.

http://isailah.50webs.com/kegiatan%20kemahasiswaam.html

(center for enterpreuneurship education and development, Halifax, nova scotia, 2004).

Rabu, 27 November 2013

Mengapa lulusan / alumni univ.tinggi diindonesia tidak memiliki keunggulan kompetitif / bersaing??

Mengapa lulusan / alumni univ.tinggi diindonesia tidak memiliki keunggulan kompetitif / bersaing??

Keunggulan kompetitif adalah merujuk pada kemampuan sebuah organisasi untuk memformulasikan strategi yang menempatkannya pada suatu posisi yang menguntungkan berkaitan dengan perusahaan lainnya.
(Setiawan, 2006).Maka ada empat kebutuhan pokok untuk sumber daya yang harus dipenuhi dalam mencapai keunggulan bersaing yang berkesinambungan yaitu:
 (1) Nilai. Dengan nilai tambah yang dimiliki akan meningkatkan keunggulan bersaing perusahaan,
(2) Keunikan diantara perusahaan sejenis dan pesaing potensial. Jika suatu perusahaan memiliki keunikan tersendiri maka akan semakin meningkat keunggulan bersaing yang dimilikinya diantara pesaing ,
 (3) Tidak dapat ditiru dengan sempurna. Perusahaan dengan produk yang tidak dapat ditiru pesaingnya dengan sempurna telah memiliki nilai tambah dalam mencapai keunggulan bersaing,
 (4) Harus tidak ada strategi yang sama yang dapat menggantikan sumber daya. Jika tidak ada strategi yang dapat menggantikan sumber daya maka suatu perusahaan akan mencapai keunggulan bersaing tersendiri .

Berkualitas         :
Tinjauan kualitas pada semua aspek pembelajaran dengan komitmen untuk memenuhi persyaratan dan secara berkesinambungan melakukan peningkatan terhadap Sistem Manajemen Mutu.

Berdaya Saing    :
Setiap lulusan dibekali dengan sertifikat keahlian, kemampuan aplikasi teknologi informasi dan kemampuan berbahasa Inggris sehingga memiliki keunggulan bersaing dan mendapatkan kepercayaan dari institusi pengguna dan masyarakat.

Berbudi Pekerti Luhur :
Selain memiliki keunggulan bersaing dalam keilmuan dan profesi dikuatkan dengan keunggulan dalam pekerti yang luhur dalam memegang tugas dan tanggung jawab.



Keunikan sebagai Keunggulan
Berpijak pada realitas itulah, perguruan tinggi –lebih-lebih yang berstatus swasta- seyogianya memiliki strategi bersaing untuk menjaga eksistensinya. Karena, jika perguruan tinggi tidak memiliki strategi bersaing, maka akan berpengaruh terhadap kualitas dan kuantitas jumlah lulusan yang dihasilkan. Salah satu strategi bersaing yang dapat diterapkan pergurun tinggi adalah keunggulan kompetitif perguruan tinggi. Salah satunya adalah dengan memunculkan keunikan perguruan tinggi bersangkutan,
 misalnya Universitas Negeri Malang (UM) memiliki jargon “learning university”, yang akan terus berkomitmen menghasilkan yang memiliki keunggulan di bidang pendidikan dan pengajaran.  Universitas Brawijaya memiliki jargon world class entrepreneur university, yang bertekad untuk menghasilkan lulusan berkelas dunia yang memiliki mental entrepreneur. UIN Maliki Malang membangun keunggulan dengan cara menyelenggarakan pendidikan secara integratif, yakni memadukan tradisi perguruan tinggi dan pesantren, baik secara kelembagaan maupun kurikulumnya. Universitas Kanjuruhan mengusung jargon sebagai kampus multikulural, yang berupaya menjadi tempat belajar mahasiswa dari berbagai lintas suku, agama, dan daerah, dan keunikan-keunikan lainnya.
Dengan adanya “keunikan” sebuah perguruan tinggi yang juga merupakan identitas tersebut, membuat calon mahasiswa dan orang tua akan mudah dalam memilih dan menentukan perguruan tinggi yang akan dijadikan sebagai tempat belajarnya. Dengan keunggulan kompetitif, maka perguruan tinggi akan memudahkan dalam mengembangkan lembaga tesebut.

Menurut Porter, sebagaimana yang disadur oleh Nurdin (2008), menyatakan bahwa terdapat lima model yang dapat digunakan untuk menganalisis kompetitif suatu perguruan tinggi.
Pertama adalah berdirinya perguruan tinggi baru, baik negeri maupun swasta serta perguruan tinggi asing yang membuka cabang di suatu wilayah .
Kedua, kekuatan mahasiswa baru, baik yang baru lulus dari SMA/sederajat maupun yang telah bekerja.
Ketiga, ancaman produk pengganti, yaitu kursus/pelatihan yang setara pendidikan Diploma 1 atau Diploma 2 yang lebih mengedepankan praktik dengan porsi lebih besar dibanding teori.
Keempat, kekuatan tawar-menawar penyedia mahasiswa (pihak SMA/sederajat), dimana pihak SMA/sederajat melakukan kerjasama dengan perguruan tinggi untuk merekomendasikan siswa lulusannya untuk mendaftarkan diri pada perguruan tinggi tersebut, serta melakukan kerjasama dalam bidang pendidikan yang mampu memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak.
Kelima, persaingan diantara perguruan tinggi yang sudah ada .

Keunggulan perguruan tinggi sangat dibutuhkan, karena identitas suatu lembaga akan dikenal oleh masyarakat, yang mana mereka akan lebih mengenal brand image yang dimiliki oleh suatu lembaga. Salah satu brand image yang dimiliki oleh suatu perguruan tinggi, misalnya adalah kemampuan tentang tri bahasa, yaitu dalam kurikulum terdapat matakuliah Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Bahasa Mandarin. Sehingga lulusan dari perguruan tinggi akan mengusai tiga bahasa, dan imbasnya akan berpengaruh terhadap peluang lapangan pekerjaan, karena tidak ada perguruan tinggi tinggi lain yang mengajarkan tiga bahasa. Contoh yang lain adalah memberikan kemampuan terhadap mahasiswa dalam bidang teknologi informasi, yang mana mahasiswa diwajibkan untuk menguasai teknologi informasi serta mampu mengikuti ujian kompetensi yang diselenggarakan oleh Microsoft, sehingga jika mahasiswa lulus akan mendapatkan sertifikasi dari Microsoft dan sertifikat tersebut akan sangat berguna sekali dalam mencari lapangan pekerjaan. Karena secara kemampuan penguasaan teknologi, lulusan tersebut sudah tidak diragukan lagi.
Oleh karena itu, keunggulan kompetitif harus dimiliki oleh setiap perguruan tinggi untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas mahasiswa. Yang nantinya akan memudahkan untuk mencapai tujuan dari setiap perguruan tinggi baik menjadi world class university, research university, maupun learning university, atau lainnya.(*)
Banyak lulusan dari perguruan tinggi baik itu negerti dan swasta yang tidak siap menghadapi dunia nyata atau dunia kerja. Persaingan yang ketat di tuntut untuk memiliki kempuan yang lebih bukan hanya kemampuan Hardskill (nilai IPK yang tinggi) tetapi kita di tuntut untuk memeliki sebuah kompetensi seorang lulusan.
http://pustakabakul.blogspot.com/2013/07/pengertian-keunggulan-kompetitif.html?m=1



Core business ( keunggulan indonesia dalam berbisnis )

Core business ( keunggulan indonesia dalam berbisnis )
-          Keunggulan bisnis diindonesia
-          Kenapa Keunggulan bisnis diindonesia tidak berkembang
-          Menurut keunggulan teori : absolut , kompetitif , komperatif .

Core Bisnis atau Bisnis inti dari suatu organisasi dalam suatu struktural, dimana dimaksudkan untuk mengekspresikan "inti" bahwa organisasi lebih "utama" sebagai aktivitas.
Kecenderungan perusahaan dalam pertengahan abad ke-20 untuk mendapatkan perusahaan baru dan membentuk konglomerat memungkinkan perusahaan untuk mengurangi biaya dana dan kendaraan investasi yang sama, dan kadang-kadang berikut tren populer di kalangan manajemen perusahaan berusaha untuk muncul saat ini dan mengesankan para investor.
Koperasi merupakan badan usaha bersama yang bertumpu pada prinsip ekonomi kerakyatan yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Berbagai kelebihan yang dimiliki oleh koperasi seperti efisiensi biaya serta dari peningkatan economies of scale jelas menjadikan koperasi sebagai sebuah bentuk badan usaha yang sangat prospekrif di Indonesia.
 Namun, sebuah fenomena yang cukup dilematis ketika ternyata koperasi dengan berbagai kelebihannya ternyata sangat sulit berkembang di Indonesia. Koperasi bagaikan mati suri dalam 15 tahun terakhir. Koperasi Indonesia yang berjalan di tempat atau justru malah mengalami kemunduran.

A.Permasalahan yang dihadapi koperasi di Indonesia
Secara umum, ada dua kelompok permasalahan yang dihadapi perkoperasian di Indonesia yang membuat koperasi di Indonesia menjadi sangat sulit untuk berkembang, yaitu:
a).Permasalahan yang berasal dari dalam organisasi koperasi
Masalah-masalah yang timbul karena kelemahan-kelemahan dari segi intern organisasi itu sendiri. Yang dapat dikatagorikan permasalahan yang datang dari dalam, yaitu:

1.Pengelolaan sebagian besar koperasi di Indonesia kurang profesional
Hal ini disebabkan karena sebagian besar para pengurus atau pengelola koperasi tersebut kurang berpendidikan, keahlian, keterampilan serta wawasan, sehingga si pengelola kurang tanggap, kurang fleksibel dalam membaca kesempatan serta peluang-peluang yang ada dan selalu ketinggalan dari Badan Usaha Umum lainnya. Adanya keterbatasan dana yang membuat koperasi kurang berkembang, sementara untuk menggunakan orang yang memiliki kualifikasi yang profesional koperasi kurang mampu untuk membayar gajinya. Dan biasanya, sebagian besar orang enggan mengambil pekerjaan ini karena faktor imbalannya yang kecil dengan tanggung jawab yang besar.

 2.Kurangnya Permodalan Koperasi
Kekurangan permodalan ini merupakan masalah yang umum sekali yang dihadapi oleh perkoperasian di Indonesia, dimana hal ini diantaranya disebabkan oleh:
a.Kelemahan dalam pembentukkan modal sendiri
Hal ini disebabkan karena usaha koperasi yang kurang berkembang dan SHU (Sisa Hasil Usaha) yang diperoleh juga kecil
b.Kelemahan dalam menarik sumber modal dari luar organisasi
Hal ini karena faktor kepercayaan dan kesadaran masyarakat serta partisipasi masyarakat yang masih kurang terhadap koperasi. Kekurangpercayaan dan partisipasi ini juga karena melihat perkembangan koperasi dan usahanya yang sangat lambat
c.Karena kurangnya inisiatif dan upaya sendiri dalam meningkatkan permodalan, hal ini karena kebiasaan ketergantungan pada subsidi atau sokongan permodalan yang berasal dari pemerintah.

3.Kurangnya efisiensi organisasi dan usaha koperasi
Kurangnya efisiensi organisasi karena sebagian besar anggota koperasi kurang berpendidikan, sehingga mengalami kesulitan dalam memberikan petunjuk atau pengarahan, serta pelaksanaan rapat anggota tidak efektif. Sedangkan, kurang efisiensinya usaha koperasi karena skala usaha yang kurang berkembang, sehingga dalam skala usaha yang terbatas tentunya tingkat biaya akan lebih besar.

4.Kurangnya inisiatif dan upaya sendiri dalam mengembangkan koperasi atau masih lemahnya sifat kemandirian bagi sebagian besar koperasi di Indonesia, yang disebabkan oleh faktor kebiasaan yang selalu tergantung pada subsidi, sokongan, ataupun bimbingan dan perlindungan pemerintah, dimana biasanya koperasi ini dijadikan oleh pemerintah sebagai penyalur bantuan (subsidi) pemerintah kepada masyarakat.

5.Tingkat pendidikan sebagian besar anggota koperasi masih rendah dan bahkan ada yang tidak berpendidikan atau buta huruf. Kelemahan ini akan menyulitkan bagi koperasi dalam hal:
a.Memberikan pengarahan-pengarahan ataupun petunjuk tertulis kepada anggota,
b.Sulit untuk menyelenggarakan rapat anggota dan penerapan prinsip-prinsip serta sendi dasar koperasi secara efektif dan optimal.



6.Masih banyak pengurus koperasi yang mempunyai Tugas Rangkap
Sebagian besar pengurus masih banyak yang mempunyai tugas rangkap seperti aparat pemerintah (pegawai negeri),guru, dll. Hal ini dapat menyebabkan pikiran tidak dapat dicurahkan secara optimal untuk kepentingan dalam pengembangan koperasi.

7.Diverisifikasi usaha yang kurang berkembang
Disebabkan karena kurangnya bervariasi, sehingga koperasi hanya terpaku pada hal yang sama (monoton), kelemahan ini menjadikan usaha koperasi selalu kalah dalam bersaing dengan badan usaha lain yang diverisifikasi usahanya lebih berkembang.

-          Menurut keunggulan teori : absolut , kompetitif , komperatif .

1. Teori Keunggulan Komparatif
Para Ekonom klasik, khususnya Adam Smith, David Richardo, dan John Stuart Mill, memberikan kontribusi besar bagi justifikasi ekonomi teoritikal terhadap perdagangan internasional.
Setiap Negara mempunyai kekhasan dalam corak dan ragam, serta kualitas dan kuantitas sumber dayanya, baik kekayaan alam, sumber daya manusia, penguasaan teknologi dan sebagainya. Perbedaan sumber daya antar Negara mendorong mereka untuk melakaukan spesialisasi. Kegiatan produksi barang dan kreasi jasa diarahkan untuk mengeksploitasi kelebihan ayang dimiliki, sehigga dapat dihasilkan barang dan jasa yang lebih efisien dan bermutu. Barang dan jasa ini akan dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri dan sebagian akan diekspor ke Negara lain. Sebagai gantinya, akan diimpor barang dana jasa dari Negara lain yang memiliki keunggulan dalam memproduksi dan menciota barang dan jasa tersebut.
Uraian singkat diatas merupakan benang merah dari konsep yang diajukan mashab klasik, yang dikenal dengan teori keunggulan komparatif. Teori keunggulan komparatif pada dasarnya merupakan perluasan dari teori keunggulan “absolut” yang dikemukakan oleh Adam Smith,

2. keunggulan absolute merupakan kasus khusus dari dari keunggulan kkomparatif. Menurut teori keunggulan absolute, setiap Negara mampu memproduksi barang tertentu secara lebih efisien daripada Negara lain (dengan kata lain memiliki keunggulan absolute untuk barang tersebut) melalui spesialisasi dan pengelompokan kerja secara internasional (international division of labor).
Perdagangan diantara dua Negara, dimana masing-masing memilikii keunggulan absolute dalam produksi barang yang berbeda, akan memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak. Keunggulan absolute bias diperoleh karena adanya perbedaan dalam factor-faktor seperti ikllim, kualitas tanah, anugerah sumber daya alam, tenaga kerja, modal, teknologi atau kewirausahaan (entrepreneurship).
Akan tetapi dalam perkembangan selanjutnya disadari bahwa perdagangan yang saling menguntungkan tidak selalu menuntut setiap Negara harus memiliki keunggulan absolute disbanding mitra dagangnya. Misalnya Negara A memiliki keunggulan absolute pada produksi kalkulator dan TV disbanding Negara B. Bila semata-mata diasarkan pada teori keunggulan absolute, maka tidak akan ada perdagangan antar Negara A dan Negara B. karena jelas saja negar A tidak bersedia membeli barang apapun dari negar B yang harganya jauh lebih mahal.
Penjelasan alternatif atas kasus ini adalah teori keunggulan komparatif yang dikembangkan oleh David Richardo. Menurut teori ini, sekalipun sebuah negar memiliki keunggulan absolute dalam produksi sebuah barang, tetapi selama nnegara yang lebih lemah memiliki keunggulan komparatif pada produksi salah satu barang tersebut , maka perdagangan tetap bisa dilakukan.
Contoh :
Sebaliknya Indonesia dan Vietnam memiliki keunggulan komparatif dalam upah kerja yang relative jauh lebih murah dibandingkan upah pekerja di Jepang dan Amerika serikat. Perusahaan-perusahaan Jepang dan Amerika serikat , oleh karena itu akan lebih cocok jika bermain di industry pada modal (misalnya industry otomotif, industry barang- barang elektronik, dan sebgainya). Sementara itu, perusahaan-perusahaan di Indonesia dan Vietnam akan lebih tepat jika berusaha di industry padat karya (misalnya industry sepatu, tekstil, garmen, dan sebagainya).

3. Teori Keunggulan Kompetitif
Konsep ini dikembangkan oleh Michael E. Porter (1990) dalam bukunya berjudul “The Competitive Advantage of Nations”. Menurutnya terdapat empat atribut utama yang bisa membentuk lingkungan dimana perusahaan-perusahaan local berkompetisi sedemikian rupa, sehingga mendorong terciptanya keunggulan kompetitif
Sumber : allan's blog

•http://purwakartakab.bps.go.id/index.php?option=com_content&view=article&catid=49:koperasi&id=99:sejarah-koperasi&Itemid=30

Mengapa koperasi tidak berkembang


Mengapa koperasi tidak berkembang ,
Sebab kesalahan? Kelemahan ??
Koperasi merupakan badan usaha bersama yang bertumpu pada prinsip ekonomi kerakyatan yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Berbagai kelebihan yang dimiliki oleh koperasi seperti efisiensi biaya serta dari peningkatan economies of scale jelas menjadikan koperasi sebagai sebuah bentuk badan usaha yang sangat prospekrif .
Hanel (1985 ), sudah mengkritisi bahwa kegagalan koperasi di negara-negara berkembang disebabkan karena:
Dampak koperasi terhadap pembangunan yang kurang atau sangat kurang dari organisasi koperasi, khususnya karena koperasi tidak banyak memberikan sumbangan dalam mengatasi kemiskinan dan dalam mengubah struktur kekuasaan sosial politik setempat bagi kepentingan golongan masyarakat yang miskin.
Jasa-jasa pelayanan yang diberikan oleh organisasi koperasi seringkali dinilai tidak efisien dan tidak mengarah kepada kebutuhan anggotanya, bahkan sebaliknya hanya memberikan manfaat bagi para petani besar yang telah maju dan kelompok-kelompok tertentu.
Tingkat efisiensi perusahaan-perusahaan koperasi rendah ( manajemen tidak mampu, terjadi penyelewengan, korupsi, nepotisme dll ).
Tingkat ofisialisasi yang yang sering kali terlampau tinggi pada koperasi (khususnya koperasi pertanian ), ditandai dengan dukungan/bantuan dan pengawasan yang terlalu besar, struktur komunikasi dan pengambilan keputusan memperlihatkan sama seperti pada lembaga-lembaga birokrasi pemerintah, ketimbang sebagai suatu organisasi swadaya yang otonom, partisipatif dan berorientasi pada anggota.
Terdapat kesalahan-kesalahan dalam memberikan bantuan pembanguan internasional dan khususnya kelemahan-kelemahan pada strategi pembangunan pemerintah yang diterapkan untuk menunjang organisasi koperasi.

Hanel merumuskan beberapa rekomendasi untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi perusahaan koperasi yang memiliki tugas utama dalam mempromosikan anggotanya sebagai berikut:
Organisasi koperasi harus berusaha secara efisien dan produktif, artinya koperasi harus memberikan manfaat dan menghasilkan potensi peningkatan pelayanan yang cukup bagi anggotanya.
Organisasi koperasi harus efisien dan efektif bagi anggotanya, artinya bahwa setiap anggota akan menilai bahwa manfaat yang diperoleh karena berpartisipassi dalam usaha bersama merupakan kotribusi yang lebih efektif dalam mencapai kepentingan dan tujuan-tujuannya ketimbang hasil yang mungkin diperoleh dari pihak lain
Dalam jangka panjang, kopersi harus memberikan kepada setiap anggotanya suatu saldo positif antara pemanfaatan ( insentif ) yang diperolehnya dari koperasi dan sumbangan ( kontribusi ) yang diberikan kepada koperasi.
Koperasi harus mampu menghindari terjadinya situasi dimana kemanfaatan yang dihasilkanoleh uaha bersama/koperasi menjadi milik umum, artinya koperasi harus mampu mencegah timbulnya dampak-dampak dari penumpang gelap ( free raider ) yang terjadi karena usaha koperasi mengarah kepada usaha bukan anggota.
Kondisi sepuluh tahun setelah itu, pada dasawarsa 90-an, agaknya kondisi koperasi era 80-an masih belum banyak mengalami perubahan seperti yang dikemukakan oleh Yuyun Wirasasmita ( 1991), yang masih mendapatkan koperasi dengan kondisi:
1. Fungsi dan tujuan koperasi tidak seperti yang diinginkan para anggotanya.
2. Struktur organisasi dan pengambilan keputusan sukar dimengertidan dikontrol anggota dan dipandang terlalu rumit bagi anggota.
3. Tujuan koperasi dipandang dari sudut pandang anggota sering dianggap terlalu luas atau terlalu sempit
4. Karyawan koperasi dan para manajernya dalam menjalankan perusahaan koperasi sangat tanggap terhadap arahan pengurus dan atau pemerintah tetapi tidak tanggap terhadap arahan anggota.
5. Fasilitas koperasi terbuka juga bagi non anggota sehingga tidak ada perbedaan manfaat yang diperoleh anggota dan non anggota.

http://adityagumay.blogspot.com/2009/10/epenyebab-kegagalan-efisiensi-koperasi.html?m=1


Jumat, 25 Oktober 2013

KOPERASI SIMPAN PINJAM


KOPERASI SIMPAN PINJAM ANGKATAN LAUT ATAU GADAI
JL.otista raya no.20 kp.melayu jaktim

Kospiral GADAI merupakan badan usaha perseorangan milik keluarga yang modalnya terdiri dari modal pemilik sendiri dan dikelola oleh pihak keluarga itu sendiri .

Fungsi koperasi
tertuang dalam undang-undang No.25 tahun 1992 pasal 4 tentang pengoperasian , yakni :
    1.     Membangun dan megembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan
kesejahteraan ekonomi dan sosialnya .
    2.     Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat .
    3.     Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya .
    4.     Berusaha mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi .

Yang harus dibutuhkan dalam pendirian sebuah koperasi :  
    1.     Modal
    2.     Pemilihan lokasi 
    3.     Peralatan yang dibutuhkan
    4.     Pemilihan anggota/karyawan
    5.     Penentuan yang dapat digadaikan atau disimpan pinjamkan 
    6.     Iklan media untuk media informasi

Dokumen yang diperlukan oleh koperasi :
a.     Tanda daftar perusahaan.     Nomor pokok wajib pajak ( NPWP )
c.     Bukti Diri

  
Perkembangan :

Cara koperasi ini berjalan dengan cara memberikan pinjaman uang kepada masyarakat dengan cara menggadaikan surat kendaraan (BPKB) , barang barang elektronik seperti handphone , camera digital , laptop dll.

Cara koperasi ini berjalan adalah dengan memberikan bunga dan tgl jatuh tempo kepada peminjam . bunganya untuk penebusan dalam jangka waktu 20 sebesar 5% , lebih dari tgl 20 sampai dengan tanggal 30 dikenakkan bunga 10% , jika peminjam tidak ingin menebusnya maka peminjam berkewajiban untuk membayar bunga yang 10% .

Jika penebusan lewat dari tanggal peminjaman makan peminjam akan dikenakkan kembali denda bunga sebesar 2% dan 5% jika masih dalam kurun waktu 20 hari .
Cara pengoperasianya untuk mendapatkan laba dan mempunyai tujuan yang jelas untuk membantu masyarakat agar dapat mendapatkan uaang dengan cara mudah,cepat dan aman .

  
Kesadaran berkoperasi yang dimaksud antara lain :
   1.     Keinginan untuk memajukan koperasi .
   2.     Kesanggupan mentaati  peraturan dalam koperasi seperti kewajiban terhadap simpan pinjam ,
   3.     Mentaati ketentuan-ketentuan baik sebagai anggota , pengurus , dan badan pengawas .
   4.     Membina hubungan sosial dalam koperasi ,
   5.     Melakukan pengawasan terhadap jalanya koperasi .

Peranan Pemerintah dalam gerakan koperasi antara lain dengan :
   a.     Memberi bimbingan berupa penyuluhan , pendidikan ataupun melakukan penelitian bagi perkembangan koperasi serta bantuan konsultasi terhadap permasalahan koperasi .
   b.     Melakukan pengawasan termasuk memberi perlindungan terhadap koperasi berupa penetapan bidang kegiatan ekonomi yang telah berhasil diusahakan oleh koperasi untuk tidak diusahakan oleh badan usaha lainya .
   c.     Memberikan fasilitas berupa kemudahan permodalan , serta pengembangan    jaringan usaha dan kerja sama .

http://wartawarga.gunadarma.ac.id/

Credit Union

  
 Sejarah Kelahiran Credit Union (CU)

          Credit Union (CU), diambil dari bahasa Latin “Credere” yang artinya percaya dan “Union” atau “Unus” berarti kumpulan. Sehingga “Credit Union” memiliki makna kumpulan orang yang saling percaya, dalam suatu ikatan pemersatu yang sepakat untuk menabungkan uang mereka sehingga menciptakan modal bersama untuk dipinjamkan kepada anggota dengan tujuan produktif dan kesejahteraan.
koperasi jasa keuangan bertujuan tidak mencari keuntungan, kepemilikannnya dimiliki anggota, menyelenggarakan tabungan, pinjaman dan pelayanan keuangan lainnya kepada para anggotanya.
Keanggotaan Credit Union berdasarkan pada ikatan kebersamaan, merupakan sebuah pertalian hubungan antara penabung dan peminjam yang sama-sama menjadi anggota komunitas organisasi, lembaga keagamaan atau kesatuan tempat kerja tertentu.

Credit Union mengumpulkan simpanan tabungan dan saham para Anggotanya untuk mendanai pinjamannya daripada menggantungkan diri pada sumber keuangan dari luar. Anggota mendapat keuntungan sebagai pemilik Credit Union dari balas jasa simpanan yang tinggi, balas jasa pinjaman yang lebih rendah dan dengan rerata biaya yang lebih sedikit.

Lahirnya  Credit Union
Sesungguhnya gerakan yang mirip dengan CU pertama kali dimulai oleh para pekerja dan penenun Rochdale di England yang membentuk koperasi konsumtif secara demokratis pada tahun 1840. Kemudian pada tahun 1852 dan 1864, koperasi ini dikembangkan oleh Hermann Schulze-Delitzsch dan Friedrich Raiffeisen menjadi gerakan Credit Union di Jerman.
Adapun perihal kenapa CU didirikan, yakni dilatar belakangi kala itu pada tahun 1846-1847 Jerman dilanda krisis ekonomi akibat gagal panen. Kondisi masyarakat Jerman benar-benar terpuruk pada saat itu. Terjadi musibah kelaparan dan musim dingin yang hebat. Penyakit banyak menyerang mereka. Kehidupan menjadi sangat kacau. Para petani yang menggantungkan pada kemurahan alam dibuat tidak berdaya sama sekali.


Salah seorang pejabat local setempat yang bernama Henry Wolff, menggambarkan kondisi para petani saat itu sebagai “Dunia Tak Berpengharapan”. Miskin tak berdaya dan pertanian berantakan. Masyarakat tidak memiliki uang untuk membeli mesin pertanian, pupuk, bibit atau membangun peternakan untuk meningkatkan pendapatan. Petani adalah korban yang paling menderita akibat kala itu.
Masyarakat dari pedesaan pun bermigrasi  secara besar-besaran ke kota untuk mencari penghidupan yang lebih baik. Mereka yang datang ke Kota ini bukanya makin sejahtera, malahan sebaliknya banyak diantara mereka yang hidup miskin.
Kebanyakan mereka bekerja sebagai kuli bagi kaum kaya dengan upah seadanya dan jauh dari kata layak. Namun, ada juga sebagian dari mereka yang mencoba membuka usaha. Modalnya  bersumber dari  meminjamkan uang kepada kaum lintah darat atau rentenir.
Uang yang dipinjam tersebut bunganya yang sangat tinggi. Disamping itu mereka meminta jaminan atas lahan pertanian mereka. Apabila mereka gagal membayar pada saat jatuh tempo maka tanah pertanian dan harta benda lain yang mereka gadai langsung disita. Bahkan sering terjadi harta benda para petani juga menjadi incaran para lintah darat . Kehidupan para petani pada waktu itu ibarat “gali lobang tutup lobang, tutup hutang lama, cari hutang baru.”
Kian hari kondisi kehidupan masyarakat bukannya lebih baik, malahan semakin menderita. Terjadi kontras antara yang kaya dan yang miskin. Dimana yang miskin tetap termarginalkan dan yang kaya semakin kaya.
Kondisi petani yang demikian menimbulkan keprihatinan dan menggugah hati seorang Walikota  Flammersfield, dialah  Friedrich Wilhelm Raiffeisen yang kala itu menjabat sebagai  Walikota pada tahun 1849.

Untuk mengatasi hal ini sang Walikota mengumpulkan para pengusaha, kaum kaya dan para dermawan sebanyak 60 orang. Mereka lalu mendirikan Perkumpulan yang dinamakan Perkumpulan Masyarakat Flamersfeld. “Kaum miskin harus segera ditolong,” begitu kata Raiffeisen. Seruan sang Walikota pun ditanggapi positif oleh kalangan pengusaha, kaum kaya dan dermawan.
Singkatnya dana pun terkumpul, kemudian dijadikan sebagai dana bagi para petani untuk modal membuka usaha. Dan sang Walikota pun berkeyakinan cara yang dilakukannya itu akan sangat bisa membantu mengatasi kemiskinan.
Sejumlah dana pun banyak terkumpul dan kemudian disalurkan kepada para petani yang miskin. Namun apa yang terjadi, bukannya untuk menolong tetapi malahan dihambur-hamburkan sehingga tidak terkontrol dengan baik. Dan sejumlah uang yang diberikan tersebut tidak pernah cukup. Dan para pengusaha, kaum kaya raya dan dermawan pun enggan lagi memberikan uang.
Meski demikian  Friedrich Wilhelm Raiffeisen tidak patah arang. Strategi baru pun sudah disiapkannya buat mengatasi keadaan sebelumnya. Ia pun mencetuskan ide agar mengumpulkan roti, maka Raiffeisen pun kemudian mendirikan Brotveiren, yakni suatu kelompok yang membagi-bagikan roti kepada kaum miskin.
Tidak hanya itu, Raiffeisen kemudian mendirikan pabrik roti. Pabrik ini menjual roti kepada orang yang tidak mampu dengan harga murah. Raiffeisen juga mendirikan perkumpulan yang bertugas meminjamkan uang dan membeli bibit kentang kepada petani. Tetapi hal itu ternyata juga tidak menyelesaikan masalah kemiskinan secara permanen. Kesimpulannya “Hari ini diberi, besok sudah habis” begitu seterusnya.
Raiffeisen kemudian pindah ke Heddersdoff dan menjabat lagi menjadi walikota (1852-1865). Dikota ini dia juga mendirikan perkumpulan yang dinamakanHeddesdorfer Welfare Organization, yakni suatu organisasi yang bergerak dalam bidang sosial dan pendidikan. Kemudian organisasi ini dikenal luas oleh masyarakat.


Walaupun pengorganisasiannya berhasil tetapi kemudian muncul berbagai kendala. Para penanam modal dari kaum kaya mulai luntur semangatnya, karena keuntungan organisasi tersebut tidak mereka rasakan. Reiffeisen terus memperbaiki dan menyempurnakan gagasan terutama mengenai prinsip dan metode pengorganisasian masyarakat.
Akhirnya ia mengganti pendekatan dari pendekatan derma dan belas kasihan dengan PRINSIP MENOLONG DIRI SENDIRI (selfhelp).  Raiffeisen selalu menyatakan bahwa ada hubungan antara kemiskinan dan ketergantungan. Untuk menghapus  kemiskinan, seseorang harus melawan ketergantungannya.

Ia pun mempopulerkan  apa yang dikenal dengan formula Tiga S : Self-Help, Self-Governance, Self-responsibility (menolong diri, memerintah sendiri, bertanggungjawab sendiri). Kebebasan atas ketergantungan dari pemberian, dari politik dan dari tengkulak.
Manajemen Heddesdorfer Credit Union dijalankan secara demokratis dengan cara:

1. Setiap anggota berpartisipasi dalam rapat anggota.
2. Satu anggota satu suara.
3. Para anggota memilih pengurus dan membuat pola kebijakan bersama.
4. Dipilih suatu badan yang disebut dengan pengawas.
5. Pengawas bertugas mengawasi kegiatan Credit Union dan membuat
    laporan pengawasan kepada rapat anggota
6. Raiffeisen menekankan kerja sukarela kepada Pengurus dan Pengawas Yang boleh
    menerima imbalan hanyalah kasir purnawaktu yang 
menjalankan operasional.


Federasi Credit Union di ASIA

1.  Bangladesh, CCULB-The Cooperative Credit Union League of Bangladesh ltd
2.  Hongkong, CULHK-Credit Union League of Hong Kong
3.  Indonesia , CUCO- Credit Union Counselling Office (namun dalam perjalanan
     waktu berganti nama menjadi BK3I-Badan Koordinasi Koperasi Kredit
     Indonesia lalu berganti lagi dengan nama INKOPDIT-Induk Koperasi Kredit)
     dengan alamat website masih menggunakan CUCO.
4.  Jepang , JCU - Japan Credit Unions
5.  Korea, NACUFOK - National Credit Union Federation of Korea
6.  Malaysia, WCCS - Workers Credit Co-operative Society Ltd. Malaysia
7.  Nepal, NEFSCUN - Nepal Federation of Savings and Credit Cooperatives
     Union
8.  Papua New Guinea , FESALOS - Federation of Savings & Loan Societies PNG
9.  Philippines,
     a. NATCCO - National Confederation of Cooperatives
     b. PFCCO - Philippine Federation of Credit Cooperatives
10. Republic of China Taiwan, CULROC - Credit Union League of the Republic of
      China Taiwan
11. Sri Lanka , SANASA - Federation of Thrift & Credit Cooperative Societies Sri
      Lanka
12. Thailand ,
      a. CULT - Credit Union League of Thailand
      b. FSCT - Federation of Savings and Credit Cooperatives of Thailand
13. Vietnam, CCF - Central People’s Credit Fund - Vietnam


Kelahiran Credit Union di Indonesia

Menyebut CU di Indonesia tidak terlepas dari sosok seorang yang bernama lengkap Carolus Albrecht, SJ, atau yang lebih dikenal dengan nama Karim Arbie ;Seorang pastor kelahiran Altusried, Augsburg, Jerman  Selatan, pada 19 April 1929. Beliau ditugaskan ke Indonesia pada Desember 1958, bermula di Girisonta, Jawa Tengah lalu kemudian ke Jakarta dan Semarang.
Gereja Katolik menyadari dan memandang pentingnya pemberdayaan ekonomi kerakyatan oleh karena itu pastor Albrecht, SJ, dan pastor Frans Lubbers, OSC,ditugaskan mengembangkan  CU se-Indonesia bersama Delegasi Sosial (Delsos). Beragam cara dilakukan guna mensosialisasikan gerakan CU ini.
Berkat perjuangan dan kerja keras Karim Arbie dan kawan-kawan, CU berkembang ke berbagai wilayah di Indonesia. Pada tahun 1990 disaat usia beliau menginjaki 61 tahun ditugaskan ke Timor-Timur. Situasi konflik sedang melanda eks provinsi ke-27 Indonesia ini. Beliau ditembakki orang tak dikenal di Dilli, Timor Leste. Gugurlah pahlawan CU Indonesia ini dengan meninggalkan  mutiara berharga bagi kemajuan gerakan CU sampai kini.
Namun seperti apa saja sesungguhnya sejarah gerakan CU di Indonesia? Sudah masuk sejak kapankah? Gerakan CU di Indonesia bermula dari massa pemerintahan Presiden Soekarno. Namun belumlah dipraktekkan dan penerapan dengan sepenuhnya karena situasi perekonomian yang morat-marit. Hingga akhirnya massa orde baru pun tiba.
Tak jauh berbeda, situasi perekonomian pun belumlah stabil, maka kemudian ada kerinduan untuk menggerakkan perekonomian rakyat dengan bentuk koperasi. Dan salah satunya Credit Union yang menjadi pilihan itu. Adapun pun tahap perkembangan tersebut akan dibagi dua, yakni di massa Orde Lama dan massa Orde Baru.

  1. Credit Union di Massa Orde Lama

Gerakan Credit Union atau Koperasi Simpan pinjam sebenarnya sudah masuk ke Indoneia pada tahun 1950, dibawa beberapa sukarelawan yang sudah mendirikan usaha-usaha simpan pinjam menurut prinsip Raiffeisien. Pemerintah Indonesia juga sudah pula menjalankan koperasi kredit dengan memakai sistem yang sama sejak tahun 1955 sama dengan tahun 1959.
Pada permulaan tahun 1960-an terjadi musibah dimana terjadi gejolak inflasi melanda negara Indonesia yang sangat hebat. Banyak usaha yang bergerak dibidang simpan pinjam menjadi tak berdaya, sebabnya karena tidak bisa menentang inflasi yang kian melaju.
Koperasi-koperasi tersebut akhirnya banyak yang berputar haluan menjadi koperasi Konsumsi. Uang merupakan media yang dijadikan spekulasinya. Maka kemudian koperasi ala Raiffeisen ini tidak terdengar lagi gaungnya. Dan yang banyak bermunculan justru Koperasi Serba Usaha (KSU).

2. Credit Union di Massa Orde Baru

Seiring perjalanan waktu tampuk kepemimpinan kepala negara pun berubah. Pemerintahan Soekarno pun lengser, Indonesia memasuki perode baru yang dinamakan massa Orde Baru. Ada satu hal yang berbuah positif, yakni kondisi perekonomian perlahan-lahan membaik dan stabil. Hal ini mulai terlihat dan dirasakan pada tahun 1967.
Kala itu penggerak ekonomi masyarakat mulai memikirkan konsep perekonomian yang cocok bagi kalangan masyarakan ekonomi menengah kebawah. Dan koperasi kredit dianggap yang paling cocok diterapkan di Indonesia.
Gaung pun bersambut, maka kemudian di undanglah pihak WOCCU atau Dewan Dunia Koperasi Kredit ke Indonesia. Undangan tersebut sangat ditanggapi positif oleh pihak WOCCU. Tak tanggung-tanggung mereka mengirimkan salah satu tenaga ahlinya, yaitu Mr. A.A Baily.

 Setelah diadakan pertemuan itu, didiskusikanlah kemungkinan dikembangkannya gagasan CU di Indonesia sebagai sarana sekaligus wahana pengentasan masyarakat marginal. Sebagi tindak lanjut, beberapa orang mengadakan study circle secara perodik di Jakarta.
Dan akhirnya bersepakat membentuk wadah bernama Credit Union Counselling Office (CUCO) pada awal Januari 1970 dipimpim oleh K. Albrecth Karim Arbie, SJ, untuk memimpin kegiatan operasionalnya. Pada tahun 1971 Drs. Robby Tulus diangkat sebagai Managing Director.
CUCO ini antara lain berfungsi memberikan konsultasi, menyediakan bahan dan program pelatihan, menyelenggarakan kursus-kursus, menyebarkan informasi serta merintis Badan Koordinasi Koperasi Kredit.
Untuk mendapatkan legalitas dari pemerintah, CUCO,  Direktur Jendral Koperasi,  Departemen Tenaga Kerja , transmigrasi dan koperasi yang pada masa itu dijabat oleh Ir. Ibnoe Soedjono. Tanggapan positif pun datang dari Direktur Jenderal Koperasi dengan memberikan massa Inkubasi selama 5 tahun kepada CUCO untuk mengembangkan gagasan gerakan Kredit Union di Indonesia.
Massa Inkubasi pun berakhir dengan diadakannya Konferensi Nasional Koperasi Kredit (KNKK) di Bandungan, Ambarawa, Jawa Tengah pada bulan Agustus 1976. Konferensi ini juga dihadiri oleh Ir. Ibnoe Soedjono sebagai Direktur Jenderal Koperasi. Sejak itulah secara Nasional nama Koperasi Kredit di ganti dengan Credit Union.
Selaku kapasitasnya sebagai Direktur Jenderal Koperasi, dan kemudian diberikan restu kepada CUCO untuk melanjutkan kegiatan mengembangkan Credit Union di Indonesia dengan menyesuaikan diri kepada ketentuan – ketentuan  dalam UU No. 12/1967 tentang pokok – pokok Perkoperasian di Indonesia.


Tahun 1981 diselenggarakan Konferensi Nasional Koperasi Kredit Indonesia, dimana dibentuk organisasi baru bernama Badan Koordinasi Koperasi Kredit Indonesia (BK3I)  dengan kepengurusan yang dipilih secara demokratis, terpilih sebagai ketua Drs. Robby Tulus. Terjadi pergantian nama dan sifat organisasi.
Biro Konsultasi Koperasi Kredit (BK3) atau Credit Union Counselling Office (CUCO) menjadi Badan Koordinasi Koperasi Kredit Indonesia (BK3I) atau Credit Union Coordination of Indonesia (CUCO Indonesia) dan untuk daerah menjadi BK3D (Badan Koordinasi Koperasi Kredit Daerah).
Peran CUCO inilah sebagai cikal bakal berkembangnya CU diberbagai daerah di Indonesia, mereka banyak memberikan pelatihan di berbagai wilayah untuk mengembangkan gagasan CU.
Saat ini BK3D berubah nama menjadi BKCU dan BK3I berubah menjadi Inkopdit. CU pertama kali didirikan di Indonesia, yaitu CU Kemuning yang berada di Bandung, Jawa Barat. CU ini berdiri pada tanggal 7 Desember 1970, Sepuluh bulan kemudian tepatnya pada tanggal 20 oktober 197 berdiri juga CU Swapada di Jakarta dan merupakan CU pertama di Jakarta.
Hingga kini CU Swapada masih berdiri, namun CU Kemuning tidak tau lagi perkembangan nya. Hal ini disebabkan tidak ada lagi informasi yang dapat di gali tentang keberadaan CU ini.





Kehadiran koperasi, termasukseperti credit union, terbukti mampu membantu pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan di Indonesia.
“Koperasi secara nyata berkontribusi dalam peningkatan perekonomian masyarakat.Apalagi koperasi terbukti tahan banting dan mampu menghadapi badai krisis ekonomi,”(DR. HM. Suryo Respationo, Wakil Gubernur Kepulauan Riau)
 “BKCUK adalah mitra Pemerintah Kalbar dalam mengentaskan kemiskinan.”
(Ignasius IK, Kadis Koperasi dan UKM Kalbar).

CU adalah penggerak perekonomian daerah.(Pemerintah Kalimantan Barat, tambah Ignasius)”berharap agar insan-insan credit union mendirikan koperasi-koperasi sektor riil agar semakin banyak lagi menciptakan lapangan kerja dan mengurangi kemiskinan .”
Hasil nyata gerakan credit union dalam mengentaskan kemiskinan dapat dilihat dari semakin banyaknya orang yang menjadi anggota CU.
“Dengan makin banyaknya orang bergabung CU berarti orang merasakan manfaat ber-CU.(Marselus Sunardi, Ketua Puskopdit BKCUK.)
CU bukan semata-mata bisnis keuangan tetapi CU adalah sekolah kehidupan dimana anggotanya dituntut selalu solider, saling berbagi, bergotong-royong mewujudkan kesejahteraan yang berkeadilan. “Tidaklah baik kalau kita sejahtera sendiri saja,”
Menurut laporan pertanggungjawaban pengurus BKCUK, dalam tahun buku 2012 total anggota individu 380.700 kehidupan dimana anggotanya dituntut selalu solider, saling berbagi, bergotong-royong mewujudkan kesejahteraan yang berkeadilan. “Tidaklah baik kalau kita sejahtera sendiri saja.
anggota CU primer 45 CU; asset Rp.4,1 triliun; pinjaman beredar Rp.3,1 triliun; dana cadangan Rp.118 miliar; saham anggota Rp 447 miliar; simpanan non saham Rp 3,1 triliun; pendapatan Rp 569 miliar; biaya Rp 542 miliar; sisa hasil usaha Rp 26 miliar.


BKCUK patut berbangga karena dari 100 koperasi terbesar di Indonesia versi Kementerian Koperasi dan UKM ada 14 CU dalam naungan BKCUK. Dalam tahun  berikutnya BKCUK berharap makin banyak CU yang masuk 100 koperasi besar. Secara nasional BKCUK bertekad mensukseskan target nasional gerakan CU yakni 10 juta anggota dengan asset 100 triliun pada tahun 2020.
Menurut Frans Laten(General Manajer BKCUK) ”perkembangan pesat CU-CU dalam naungan BKCUK tersebut karena kerja keras pengurus, pengawas, manajemen; pelatihan-pelatihan keterampilan; melakukan invonasi; penerapan teknologi serta kerja sama yang baik antara CU primer dan sekunder.”
Menurut Romanus Woga(Ketua Induk Koperasi Kredit Indonesia ) “memberikan apresiasi yang tinggi kepada Puskopdit BKCUK yang telah memberikan kontribusi besar bagi perkembangan gerakan CU di Indonesia.” 
Puskopdit BKCUK adalah Koperasi Kredit sekunder terbesar di Indonesia. Semoga makin berkembang agar makin banyak orang sejahtera, semakin banyak rakyat miskin yang dientaskan,”
gerakan CU agar menerapkan unitas, karitas dan veritas. Yakni CU harus bersatu dan bekerja sama, melayani anggota, dan berkeadilan.
Sebelum RAT yang bertemakan “Memperkokoh gerakan credit union Kalimantan berbasis komunitas menuju credit union sehat yang berkelanjutan” ini dilaksanakan lokakarya tentang penguatan kelembagaan, perempuan, pemuda dan IT, revisi anggaran dasar dan rumah tangga, serta sharing pengalaman.

Sharing pengalaman menampilkan keberhasilan tiga CU besar dari:

a. Kalbar (CU Khatulistiwa Bakti)
b. Kalteng (CU Betang Asi) dan
c.  Sulawesi Selatan (CU Sauan Sibarung).


RAT diikuti 400 orang peserta dan peninjau.
Peserta adalah tiga orang utusan dari 45 CU :

- pengurus
- pengawas,
- manajemen.

Peninjau adalah calon anggota baru, unsur pengurus, pengawas dan manajemen CU, perwakilan dari :

- Puskopdit Borneo
- Univeritas Gunadharma,
- Universitas Putra Batam dan lainnya.

Secara umum program kerja pengurus tahun buku 2012 tercapai 75 persen dan menurut analisis PEARLS dikategorikan Sehat.
Kinerja Pengurus BKCUK tahun buku 2012 selain diawasi dan dinilai pengawas internal tetapi juga diaudit oleh auditor independen dari kantor akuntan publik Sardjono Budi Sudahrnoto dan diaudit Indkopdit.
Menurut ketiga lembaga pengawas/audit ini, selama tahun buku 2012 secara umum Puskopdit BKCUK dalam kondisi Sehat.

“laporan keuangan Puskopdit BKCUK disajikan secara wajar dalam semua material, posisi keuangan Puskopdit BKCUK tanggal 31 Desember 2012 dan hasil usaha serta arus kas untuk tahun 2012 sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP),”auditor independen dalam laporan tertulisnya.


BKCUK adalah satu-satunya Credit Union sekunder di Indonesia yang anggotanya tersebar di seluruh Indonesia.
Yakni di Kalimantan Barat, Timur, Tengah, Jawa, Sumatera, Sulawesi, Maluku, Papua, NTT.
CU-CU tersebut adalah: Khatulistiwa Bakti, Stella Maris, Kingmi, Usaha Kita, Bonaventura, Tilung Jaya, Sabhang Utung, Pancur Dangeri, Kusapa, Jembatan Kasih, Filosofi Petani PanncurKasih, Manteare, Betang Asi, Almendo, Daya Lestari, Mambuin, Sempekat Ningkah Olo, Sinar Saron, Femung Pebaya, Mototabian, Remaung Kecubung, Kasih Sejahtera, Sumber Rejeki, Mekar Kasih, Hati Amboina, Ndar Sesepok, Sauan Sibarrung, Likku Aba, Bahtera Sejahtera, Gerbang Kasih.
Dalam RAT kali ini diterima dua CU baru sebagai anggota BKCUK.
Yakni CU Muara Kasih (Pontianak) dan CUMI Pelita Kasih (Jakarta).
Kalbar patut berbangga karena CU model Kalimantan ini diakui keberhasilannya dan dicontoh daerah lain.

Dalam misa penutupan RAT Uskup Pangkal Pinang (Mgr.Hilarius Moa Nurak,SVD )
“berpesan kepada pengurus, pengawas dan manajemen credit union agar tetap memprioritaskan menolong warga, komunitas basis agar mampu bangkit dari kemiskinannya.”
 “Credit Union adalah bentuk nyata karya kita untuk kemanusiaan yang universal tanpa sekat-sekat perbedaan agama, suku, ras maupun golongan,”
Di berbagai tempat kehadiran CU terbukti mampu mengubah nasib seseorang menjadi lebih baik. Semoga semakin banyak orang yang menjadi anggota CU.*
“(Edi V.Petebang, dari Batam,Kepri)”